Achdar Sudrajat Tolak Keras Wacana Pajak Sembako dan Kritisi Proyek Strategis Nasional Yang Mengakibatkan Utang Negara Membengkak

Terasjabar.co – Ketua BP Perda DPRD Provinsi Jawa Barat H. M. Achdar Sudradjat, S.Sos. menolak keras wacana pajak sembako dan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mengakibatkan utang negara membengkak.

Achdar mengatakan, penarikan pajak sembako oleh pemerintah harus dikaji ulang demi kepentingan masyarakat luas. “Pemerintah harus mengkaji ulang pajak sembako, terlebih untuk masyarakat berpenghasilan menengah kebawah itu akan sangat keberatan apabila sembako yang mereka jual harus dibebani dengan pajak”, ujar Anggota Komisi IV DPRD Jabar dari Fraksi Partai Demokrat ini kepada Terasjabar.co, Senin (14/6/2021).

Politisi Demokrat asal Kabupaten Bekasi ini juga menolak keras rencana pemerintah yang akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebanyak 12% pada produk sembako.

“Pemerintah harus memperhatikan dampaknya apabila penarikan pajak sembako akan berdampak pada peningkatan penduduk miskin di Indonesia, masyarakat tidak hanya dibenturkan dengan bencana nasional Covid-19 yang masih belum usai sekarang, kini didapuk lagi dengan pemberlakuan pajak dalam produk sembako”, tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengkritik proyek-proyek infrastruktur pada masa pemerintahan Jokowi dimana proyek-proyek ini dianggap strategis dalam meningkatkan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di daerah. Namun pada kenyataannya adalah membengkaknya utang Negara kepada asing.

“Hal ini tentu saja bukan membangun kesejahteraan masyarakat yang ada adalah menambah beban masyarakat menjadi tinggi. Contohnya, wacana akan mengenakan pajak sembako”, pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eight + seventeen =