Aset Pemprov Jabar Banyak Terbengkalai, Toni Setiawan: Komisi I Bakal Lakukan Kajian
Terasjabar.co – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat bakal mengkaji pengelolaan dan inventarisasi aset-aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Persoalan status kepemilikan, administrasi dan pengelolaan masih menjadi pembahasan dalam tata kelola aset tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Toni Setiawan, mengatakan saat ini Pemprov Jabar tercatat memiliki aset sebanyak 5.308. Selama 3 bulan kedepan, pihaknya akan melakukan sejumlah langkah untuk melakukan kajian soal aset ini.
“Sistematika pengawasan yang akan kita lakukan dibagi dalam 3 tahap yakni inventarisasi, sertifikasi, kemudian mengklasifikasikan mana kategori (dikategorisasi) aset bergerak atau tak bergerak, mana yang sudah bersertifikat mana yang masih dalam sengketa, mana yang masih dalam status penguasaan saja. Kemudian, mengukur potensi yang bisa dimanfaatkan apakah dapat didayagunakan secara komersil atau benefit lain untuk kegiatan sosial misalnya sekolah atau sarana pendidikan,” katanya kepada Terasjabar.co, Minggu, (7/2/2021).
Toni mengungkapkan persoalan aset ini adalah persoalan yang sudah turun temurun dan ini pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Untuk mencari solusinya, kata dia, Komisi I akan melibatkan pihak ketiga yang berkompeten misalnya akademisi, praktisi hukum atau aparat penegakan hukum agar bila terjadi konflik penanganannya berada dalam frame hukum yang berlaku.
“Misalnya ada persoalan sengketa aset, ini kita ingin dibawa ke meja yang terang karena saya tahu bahwa persoalan aset ini sudah turun temurun berkelindan. Kami ingin memiliki era baru agar lahan milik negara ini memiliki kemanfaatan untuk negara juga,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyelamatan aset milik Pemprov Jabar ini sudah selayaknya dibawa ke meja yang terang atau transparan agar ada pemahaman soal tipologi permasalahan yang tentunya berbeda setiap lokusnya. Toni berharap, kajian yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Jabar soal aset ini dapat menjadi satu catatan kritis untuk Pemprov Jabar.
“Saat ini memang ada Perda Aset yang baru disahkan tahun 2019, kemudian ada Pergub yang merupakan turunanya serta Perda Barang Milik Daerah (BMD). Seandainya terlalu global di Perda BMD, mungkin saja menjadi Perda baru yang merupakan turunan dari perda yang sudah ada, sehingga bisa diatur lebih detail,” pungkasnya.






Leave a Reply