Irfan Suryanagara Tegaskan Jangan Sampai Pilkada Menjadi Klaster COVID-19

Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat Ir. Irfan Suryanagara, M.IPol. meminta KPUD menyusun sejumlah strategi penyesuaian dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 agar tidak menjadi klaster baru penyebaran COVID-19 di Jawa Barat.

Irfan mengatakan, guna menghindari potensi kerumunan, KPUD harus menetapkan jumlah maksimal pemilih dan panitia di TPS sebanyak 500 orang.

“Selain itu, KPUD perlu memberlakukan jadwal pencoblosan atau kedatangan pemilih ke TPS supaya tidak berkerumun. Di formulir model C pemberitahuan tertera kolom kehadiran, masing-masing pemilih datang pada waktu yang telah ditentukan KPPS,” katanya, Senin (7/12/2020).

Irfan menegaskan, pelayanan penyelenggaraan Pemilu di TPS harus tetap mengacu pada protokol kesehatan agar tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19. “Sebelum memasuki ruang TPS, pemilih harus dicek suhu tubuhnya, memastikan mereka menggunakan masker. Pemilih diarahkan untuk mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir terlebih dahulu, kemudian diberikan sarung tangan plastik sekali pakai, dan mengatur jarak duduk”, jelasnya.

Selian itu Irfan menyarankan agar tinta yang biasanya di celup diteteskan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. “Pemberian tinta yang biasanya dicelup, sebaiknya diteteskan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, dan setelah mencoblos sebaiknya segera meninggalkan TPS,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebaiknya KPUD menyediakan cairan desinfektan untuk masing-masing TPS untuk sterilisasi secara berkala, mulai dari sebelum sampai selesai pelaksanaan pemungutan suara.

“TPS harus betul-betul dipastikan steril dan aman,” pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *