Suku Bunga BI Turun, Bank BJB Optimis Bakal Penuhi Target
Terasjabar.co – Bank Indonesia (BI) resmi menurunkan tingkat suku bunga acuan BI 7-Day Reserve Depo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) dari 4,5 persen menjadi 4,25 persen.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang digelar pada 17-18 Juni 2020. Bank BJB menyambut baik pemangkasan suku bunga tersebut.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto mengatakan agar perseroan segera melakukan penyesuaian dengan kebijakan bank sentral. Ia menyambut optimis kebijakan terkait dapat dimanfaatkan perseroan untuk mengakselerasi target pertumbuhan.
“Dengan dukungan bauran dukungan, bauran kebijakan makroprudensial Bank Indonesia akan memperkuat struktur dan ketahanan perbankan nasional,” katanya.
“Hal ini kami respon positif dapat membantu target pertumbuhan bisnis di tahun 2020. Kami percaya dapat memanfaatkan peluang yang tersedia dari situasi ini. Termasuk untuk kembali menggairahkan perekonomian masyarakat,” tambahnya
Kebijakan BI dinilai sebagai momentum untuk menekan suku bunga sekaligus penyediaan peluang ekspansi kredit jadi lebih luas. Akselerasi kredit Bank BJB sendiri menunjukan performa yang baik dengan pertumbuhan pada Maret 2020 mencapai 9,2 persen year-on-year (yoy), lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan kredit perbankan pada bulan April 2020 yang sebesar 5,73 persen y-o-y.
Penurunan suku bunga BI itu merupakan langkah positif bagi dunia perbankan, karena akan mendukung optimalisasi fungsi intermediasi di tengah melemahnya permintaan domestik, selain juga bauran kebijakan BI lain untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Keputusan untuk memangkas suku bunga acuan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi di masa pancemi Covid-19. RGD juga memutuskan menurunkan suku bunga fasilitas pinjaman sebesar 25 bps menjadi 3,5 persen, dan suku bunga fasilitas pinjaman turun 25 bps menjadi 5 persen.
Kondisi likuiditas perbankan untuk saat ini terbilang memadai, tercermin dari rata-rata harian volume Pasar Uang Antar Bank (PUAB) pada Mei 2020 yang tetap tinggi, dengan capaian Rp9,9 triliun serta rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) perbankan pada bulan April 2020 sebesar mencapai 25.1 persen.
Di sisi lain, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada bulan April 2020 pun cukup tinggi yaitu mencapai 8,08 persen y-o-y.
Sementara, kondisi likuiditas Bank BJB saat ini disebut sangat stabil, seperti yang dipublikasikan pada laporan keuangan periode Maret 2020, di mana kondisi Loan to Deposit Ratio (LDR) mencapai 93,5 persen, dengan Net Stable Funding Ratio (NSFR) mencapai 101,4 persen, dan rasio Liquidity Coverage Ration (LCR) bank dengan level 142,1 persen -19 demi menjaga kelangsungan bisnis secara konsisten.
Leave a Reply