Buruh Demo Tolak Omnibus Law, Ridwan Kamil: Kita Terima dan Evaluasi
Terasjabar.co – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar buruh bisa melihat UU Omnibus Law Cipta Kerja secara menyeluruh. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menyarankan agar buruh bisa menerima UU yang disahkan pada Senin (5/10/2020) malam tersebut, sambil mengevaluasi jalannya UU tersebut.
“UU Cipta Kerja sudah disahkan, mari kita monitor. Sisi positifnya juga mungkin ada, dampak-dampak negatifnya. Pada dasarnya kita harus jangan kaku, yang namanya hal seperti ini pasti ada dinamika, responsnya juga belum tentu berhasil dan belum tentu juga gagal, tergantung situasi,” ujar Kang Emil dalam keterangan resminya di Bandung, Selasa (6/10/2020).
“Saran saya kita terima dulu, kemudian evaluasi, dalam setahun dua tahun, apakah pelaksanaannya menyejahterakan semua orang, mengadilkan ekonomi. Kalau kurang kita revisi dan kita evaluasi, kalau baik kita teruskan,” Emil menambahkan.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat (Disnakertrans Jabar) mendorong agar buruh mengajukan judicial review jika keberatan dengan poin-poin yang terkandung dalam UU Cipta Kerja.
“Konsolidasi saja, ajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, sekarang kalau unjuk rasa izinnya tidak dikeluarkan oleh polisi, dan Undang-Undang sudah ditetapkan oleh DPR,” kata Taufik saat dihubungi.
Judicial review, menurut Taufik, lebih rasional dilakukan dibandingkan dengan mogok kerja dan unjuk rasa yang memiliki risiko penularan COVID-19 yang lebih besar. Terlebih, saat ini sejumlah daerah di Jabar masuk ke dalam zona merah atau daerah dengan tingkat risiko penularan virus tinggi.
“Di Jabar ada serikat buruh yang mengajak mogok kerja dan unjuk rasa, ada yang menolak tidak ikut. Kami bersama Disnaker di daerah mengimbau jangan mogok dan unjuk rasa karena risikonya besar,” ucap Taufik.
Ketua SPSI 92 Kota Bandung Hermawan mengatakan gerakan perlawanan UU Cipta Kerja ini dilakukan di berbagai tingkatan, baik di tingkat perusahaan maupun tingkat kabupaten-kota.
“Ada dua konsep unjuk rasa yang dilakukan forum komunikasi buruh di wilayah timur dan barat, hari ini di wilayah barat ada sembilan serikat pekerja yang ikut berunjuk rasa. Hari ini kita lakukan sebagai wujud penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang sudah disahkan,” ujar Hermawan di Balaikota Bandung.
Leave a Reply