Hanya Demokrat dan PKS Yang Menolak RUU Ciptaker, KSPSI Jabar Sayangkan Sikap Sejumlah Parpol
Terasjabar.co – Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPS Roy Jinto Ferianto menyangkan dengan sikap sejumlah partai politik yang meloloskan rancangan undang-undang cipta kerja untuk disahkan menjadi undang-undang.
Menurutnya, jika undang-undang cipta kerja ini disahkan akan yang akan menderita ialah kaum buruh. Sebab ada beberapa pasal yang tidak berpihak kepada buruh.
“Saya menyayangkan ada tujuh partai yang menyetujui rancangan Undang-Undang cipta kerja ini dibahas ke Paripurna dan hanya ada dua partai yang menolak yaitu Demokrat dan PKS saat rapat kerja Bidang Legaslasi (Baleg),” katanya saat dihubungi Terasjabar.co, Minggu (4/10/2020).
Baca Juga: Partai Demokrat dan PKS Tolak Penetapan RUU Cipta Kerja
Roy yang juga menjabat sebagai Ketua DPD KSPSI Provinsi Jawa Barat menyebutkan setidaknya ada dua pasal yang akan merugikan kaum buruh.
Yang pertama dilegalkannya orsosing di semua lini pekerjaan dan yang kedua dihapuskannya upah minimum kerja di kota dan kabupaten se-Indonesia.
“Kalau sudah seperti ini para pekerja tidak ada kejelasan hukum dan tidak adanya kejelasan pekerja,” jelasnya.
Baca Juga: Mengapa Partai Demokrat Menolak RUU Ciptaker, Ini Alasannya
Selain itu terang dia, jika rancangan Undang-undang cipta kerja disahkan, para buruh dipastikan tidak akan mendapat cuti yang dibayar seperti cuti nikah, melahirkan dan hamil.
“Jaminan sosial tidak ada kepastian kalau memang seperti itu,” ucapnya.
Dia menyebutkan, atas keputusan sejumlah anggota DPR-RI semalam, pihaknya akan menggelar aksi di depan gedung DPR-RI dengan menggerakkan masa mencapai 15 ribu orang.
“Tuntutan kita cuman dua, Undang-undang cipta kerja dan omnisbuslow digagalkan,” pungkasnya.
Leave a Reply