DPRD Jabar Merasa Miris, Masih Ada Pintu Air Saluran Irigasi di Jabar Pakai Batang Pisang
Terasjabar.co – DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat lebih memerhatikan kondisi saluran irigasi demi memenuhi kebutuhan pangan di Jawa Barat, terutama di tengah pandemi Covid-19. DPRD menemukan banyaknya saluran irigasi yang tidak berfungsi maksimal.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady, mengatakan bendung dan saluran irigasi yang tidak berfungsi maksimal ditemukan ketika dirinya meninjau Daerah Irigasi (DI) Cisamaya, Bendung Cidogdog, Desa Cisaat, Kecamatan Dukuhpuntang, Kabupaten Cirebon, serta DI Leuwijawa di Desa Cimara, Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan.
Daddy mengatakan saat dirinya melakukan peninjauan di dua lokasi pintu air dalam kunjungan kerja Komisi IV DPRD Jabar ke UPTD PSDA Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung, dirinya menemukan pintu air di bendung atau saluran irigasi tersebut berupa batang pisang.
“Saya tidak bisa membayangkan bagaimana di provinsi lain. Ini cermin buruk pengelolaan sumberdaya air kita. Ini pekerjaan serius untuk Pemprov Jabar. Masa sih di provinsi yang menjadi lumbung padi nasional pintu airnya terbuat dari gedebong pisang,” katanya, Rabu (30/9/2020).
Hal ini, katanya, sangat memalukan. APBD Jabar 2020 mencapai Rp 43 triliun lebih setelah perubahan. Di sisi lain, pihaknya menemukan kondisi seperti ini. Semestinya, lanjut Daddy, hal itu tidak boleh terjadi mengingat Jabar merupakan lumbung padi nasional.
“Bagaimana mungkin provinsi yang dijadikan lumbung padi nasional tetapi kondisi bendung dan pintu airnya masih seperti ini,” ujarnya.
Kondisi itu, katanya, benar-benar menyedihkan. Padahal, masyarakat sangat membutuhkan bendung yang dapat berfungsi optimal. Betapa tidak, pintu-pintu air yang ada di tiap bendung berfungsi untuk mengatur distribusi air ke kawasan pertanian.
Peran para petugas lapangan di setiap sub-unit pelayanan (SUP) amat membantu. Namun di sisi lain, kondisi irigasi yang tidak memiliki pintu air yang layak membuat efektivitasnya terhambat.
“Saya yakin masih banyak pintu air yang kondisinya seperti ini di UPTD PSDA lainnya. Kalau kita mau menjadi lumbung padi nasional, kiranya hal seperti ini jangan sampai terjadi,” tambahnya.
Jabar sendiri, katanya, sudah memiliki Perda Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Kemandirian Pangan Daerah.
“Kita juga harus memperhatikan nasib masyarakat petani kita yang benar-benar membutuhkan air. Sejatinya pintu air seperti itu amat berguna untuk menjaga ketinggian permukaan air sehingga dapat terbagi dengan lebih lancar. Apalagi air amat dibutuhkan untuk sawah-sawah. Bisa dibayangkan jika kondisinya seperti itu,” katanya.
Leave a Reply