Apollinaris Hina Agama, Begini Kata MUI Jabar

Terasjabar.co – Apollinaris Darmawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian menghina agama di media sosial (medsos). Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar menyebut ujaran Apollinaris sangat berbahaya.

“Siapa pun yang menghina agama atau agama Islam itu termasuk kejahatan. Karena ini bahaya juga kalau agama dilecehkan, kehidupan kita akan terganggu termasuk kemaslahatan umum yang harus dijaga,” ujar Ketua MUI Jabar Prof. Dr. KH. Rachmat Syafei, Jumat (14/8/2020).

Kasus ini sendiri sudah ditangani aparat kepolisian Sat Reskrim Polrestabes Bandung. Rachmat pun meminta agar masyarakat menyerahkan persoalan ini ke kepolisian.

“Kita serahkan kepada polisi,” katanya.

Rachmat mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi atas ucapan dari Apollinaris tersebut. Terlebih masyarakat diminta untuk tidak main hakim sendiri.

“Umat Islam jangan terpancing, jangan membuat tindakan yang lebih besar dari masalahnya, jadi biarkan ditangani oleh pihak kepolisian,” tutur Rachmat.

Apollinaris ditetapkan sebagai tersangka kasus ITE atas unggahannya di media sosial. Konten unggahan itu diduga melakukan penghinaan terhadap agama.

Diamankannya Apollonaris tersebut terekam video. Detik-detik penangkapannya beredar luar di medsos. Video menunjukkan Apollinaris yang berambut putih itu digiring masuk ke mobil polisi.

Saat diamankan, banyak warga di lokasi kejadian yang belakangan diketahui di sekitar Jalan Jatayu, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Terdengar, warga tampak marah-marah kepada pria tua tersebut.

“Bapak maksudnya apa pak menghina islam?” ucap seorang pria dalam video tersebut.

“Kamu juga beragama kan, kami tidak pernah menghina agama kamu ya,” kata pria lainnya dalam video.

Polisi yang mengamankan meminta warga bersikap tenang. Polisi kemudian membawa Apollinaris masuk mobil.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

nineteen − eleven =