Satpol PP Kabupaten Bandung Tegaskan Larang Bikin Perlombaan Agustusan
Terasjabar.co – Dimasa Pandemi Covid-19 ini Pemerintah Kabupaten Bandung melarang masyarakat untuk menggelar perlombaan dalam memeriahkan hari kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Kawaludin meyebutkan, yang bersifat keramaian dan kontak fisik saat ini masih dilarang, karena bisa menimbulkan gelombang baru peyebaran virus Corona di Kabupaten Bandung.
“Kalau ketahuan kami, pasti bubarkan. Tapi kalau bisa masyarakatnya yang mengerti dan tidak menggelar perlombaan,” katanya.
Dia juga berharap karang taruna bisa mengerti dan faham dengan kondisi seperti ini, sehingga tidak perlu memaksa membuat perlombaan yang bisa membuat banyak kerumunan dan kontak fisik.
“Kita tidak tahu kalau ada orang yang membawa virus, lalu menyebarkan,” ucapnya.
Terang dia, larangan ini berlaku untuk semua unsur, baik dari instansi pemerintah, baik swasta, ataupun negri.
“Kalau ingin membuat acara kan harus ada izin dari gugus tugas, tapi saya rasa itu akan sulit mendapatkan izinnya,” pungkasnya.
Leave a Reply