Sekjen FKPD PD: “Subur Sembiring Bukan Pendiri Partai Demokrat”
Terasjabar.co – Sejumlah politikus senior Partai Demokrat menemui Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menkum HAM Yassona Laoly. Mereka menanyakan perihal surat keputusan (SK) Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono.
Subur Sembiring yang mengatasnamakan sebagai Plt. Ketua Umum FKPD itu secara sepihak mendeklarasikan dirinya sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Demokrat.
Hal itu dibantah oleh Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat, disingkat (FKPD PD) Akbar Yahya Yogerasi.
Akbar mengungkapkan, sejak almarhum Ketua Umum FKPD PD, Ventje Rumangkang, meninggal dunia, FKPD PD belum pernah melaksanakan Kongres untuk mengangkat siapapun sebagai Ketua Umum.
Menurutnya, pada rapat pleno yang diadakan untuk menetapkan Subur Sembiring sebagai Plt. Ketua Umum FKPD PD dilakukan hanya untuk mengisi kekosongan Kepemimpinan sementara. Namun faktanya sampai saat ini tidak pernah ada SK tentang Subur Sembiring menjadi Plt. Ketua Umum FKPD PD.
“Jadi dari semua sepak terjang yang dilakukan oleh saudara Subur Sembiring tentunya ini tidak benar mengatasnamakan FKPD PD karena FKPD terdiri dari Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pertimbangan, Dewan Kehormatan, dan Pengurus Harian, artinya tentu saudara Subur Sembiring tidak seorang diri,” kata Akbar, Rabu (10/6/2020).
“Sudah beberapa bulan ini saya bersabar dan mencoba untuk diam dengan harapan kiranya saudara Subur Sembiring dapat menyadari bahwa alangkah bijaknya jika saran dan masukan tersebut diberikan dengan cara yang baik tanpa harus menyerang,” sambungnya.
Selain itu, Akbar juga menegaskan, tidak ada satupun pasal dalam AD/ART yang menyatakan FKPD PD dapat mengambilalih Kepemimpinan Partai Demokrat. Kedepan melalui Kongres FKPD PD akan menentukan siapa Ketua Umum yang definitif sehingga dapat terus memberikan manfaat untuk kebesaran Partai Demokrat.
“Untuk itu marilah kita dengan penuh kesadaran dan kebersamaan untuk saling menghargai satu sama lain didalam tubuh FKPD PD,” ujarnya.
Kemudian, anggota Dewan Pertimbangan Partai Demokrat 2020-2025 itu menyampaikan ucapan terimakasih kepada Menteri Hukum dan HAM R.I Bapak Yasonna Laoly yang telah mengesahkan Ketua Umum Partai Demokrat (AHY).
“Dalam Surat Keputusan Nomor M.HH-10.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 yang ditantangani 18 Mei 2020 yang lalu,” pungkasnya
Pingback: Menkum HAM Pastikan SK AHY Ketum Demokrat Diteken Sejak 19 Mei | Teras Jabar