Jelang Penerimaan Santri Baru, DPRD Jabar Minta Pemprov Perhatikan Pondok Pesantren

Terasjabar.co – Pemprov Jabar diminta tak meninggalkan sektor pendidikan keagamaan di pesantren menjelang pemberlakuan new normal. Pemerintah perlu memperhatikan kondisi santri di area pesantren di Jabar.

Hal itu diungkapkan anggota DPRD Jabar Asep Syamsudin. Menurut Asep, kesehatan para santri terlebih yang menginap di pondok pesantren perlu juga mendapat perhatian.

“Santri ini harus dilindungi dari sisi kesehatannya,” ucap Asep, Minggu (31/5/2020).

Asep menuturkan Pemprov Jabar perlu melakukan pendataan terlebih dahulu terkait pesantren-pesantren di Jabar. Pendataan mulai dari jenis pesantren hingga jumlah santri di asrama pondok pesantren.

“Saya yakin sampai sekarang untuk Provinsi Jawa Barat belum ada penganggaran khusus untuk menangani atau mempersiapkan new normal di pondok pesantren. Makanya harus segera, jika harus penganggaran dengan payung hukum parsial, silakan anggarkan supaya penanganan bisa lebih cepat,” katanya.

Asep menuturkan ada beberapa klasifikasi pesantren di Jabat seperti salafi, khalafi dan juga gabungan antara salafi dan khalafi. Dari klasifikasi itu, kata Asep, pemerintah bisa melakukan penanganan sesuai karakteristik.

“Pesantren salafi atau semi salafi, biasanya pondokan atau kobong itu diisi oleh belasan sampai puluhan santri. Tentu kondisi ini secara standar kesehatan tidak bagus, makanya harus dilakukan penanganan khusus atau memberi solusi supaya tidak menjadi episentrum penyebaran virus,” tuturnya.

Asep menambahkan penanganan di pondok pesantren ini perlu dilakukan. Terlebih mengingat dalam waktu dekat pesantren akan menghadapi penerimaan santri baru.

“Sekarang ini menghadapi penerimaan santri baru. Pemerintah harus turun melakukan rapid test kepada semua calon santri, supaya saat di pondok, seluruh santri bisa belajar dengan aman dan nyaman tanpa ada rasa ketakutan terpapar virus,” katanya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 + 12 =