New Normal, Dishub Jabar Siapkan Sistem Cashless di Angkutan Umum
Terasjabar.co – Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat (Dishub Jabar) menyiapkan konsep new normal untuk sektor transportasi. Khusus untuk darat, Dishub Jabar akan menggalakan kembali sistem pembayaran cashless untuk transportasi publik, transportasi non-kendaraan bermotor, serta teknologi informasi dalam menyebarkan informasi yang berkaitan dengan trayek perjalanan.
“Khusus darat, kita akan terus menggalakan apa yang sesungguhnya sudah kita mulai, transportasi non kendaraan bermotor, teknologi informasi dalam menyebarkan informasi berkaitan dengan trayek informasi perjalanan sebagainya kemudian dalam sistem pembayaran menjadi cashless kemudian yang paling signifikan kita akan mencoba mengkaji sejauh mana kapasitas terhadap angkutan umum ini mulai diterapkan pada era new normal dan tentu ini perlu ada kajian mendalam dikaitkan dengan skala ekonomi,” ucap Kadishub Jabar Hery Antasari, Kamis (28/5/2020).
Hery menyebut, pada prinsipnya, layanan angkutan umum harus tetap berjalan dengan menerapkan prosedur kesehatan atau mengubah pola interaksi dalam transportasi umum, untuk meminimalisasi terjadi penyebaran COVID-19.
“Kita tahu semua transportasi berbasiskan konvensional sistem atau konvensional angkutan, itu menjadi salah satu kontributor yang besar dalam menciptakan kerumunan yang mana dalam pandemi ini menjadi kontributor yang cukup signifikan dalam penyebaran COVID-19. Maka dari itu sektor transportasi ini menjadi satu kewajiban untuk kita tangani bersama yang berkonsekuensi pada program pada anggaran dan para pelaku terutama pelaku usaha di sektor transportasi dan juga warga masyarakat pengguna transportasi,” ujarnya.
Saat ini, kata Hery, pihaknya masih menunggu ketentuan dari Kementerian Perhubungan, untuk tiga matra transportasi, baik dari segi sarana dan prasana. Pasalnya, baik moda transportasi darat, laut maupun udara memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
“Semua ini akan dikemas menjadi satu kebijakan besar yang melibatkan tiga kelompok besar dalam sektor transportasi, pertama kepada para penumpangnya sendiri, yang kedua pada operator khusus angkutan umum, dan regulator dalam hal ini kami dalam pemerintahan juga tentu harus merubah berbagai kebijakan di tingkat provinsi berkaitan dengan RPJMD tentu harus berubah,” ujarnya.
“Berkaitan dengan rencana induk mobilitas transportasi Jabar tentu berubah dan ini akan kita kaji agar yang kita lakukan di new normal nanti memiliki landasan yang jelas dan tepat sehingga ketika kita menganggarkan dalam program pun menjadi proses yang akuntabel kepada publik,” ujar Hery.
Leave a Reply