Toni Setiawan Tekankan Pentingnya Sosialisasi Masif dan Ketersediaan Pangan Selama PSBB Jawa Barat
Terasjabar.co – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Provinsi akan dilaksanakan serentak di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat selama 14 hari kedepan mulai Rabu (6/5/2020) besok.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Toni Setiawan, SE., menilai pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Provinsi Jawa Barat merupakan langkah yang tepat dalam upaya mempercepat penanganan Covid-19 di Jawa Barat.
“Sejak pemberlakuaan PSBB di Bodebek dan Bandung Raya tren kasus positif Covid-19 di Jabar terus menurun, walaupun baru diberlakukan di 10 kabupaten dan kota di Jabar. Kita harapkan dengan pemberlakuan PSBB berskala provinsi ini, akan terus menurunkan angka penyebarannya”, kata ujar anggota Fraksi Partai Demokrat ini kepada terasjabar.co, Senin (4/5/2020).
Menurutnya, sosialisasi mengenai PSBB harus di sosialisasikan secara masif kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh selama penerapan PSBB ini.
“Sosialisasi harus masif sampai ke tingkat RT dan RW masyarakat mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh selama penerapan PSBB ini, diharapkan dengan begitu masyarakat menjadi disiplin,” tuturnya.
Di sisi lain, kata Toni, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus menjamin kesediaan pangan di pasaran selama PSBB dan memastikan penyaluran bantuan jaring pengaman sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19 tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
“Selain sosialisasi, pemerintah juga harus memastikan ketersediaan pangan dan memastikan penyaluran bantuan jaring pengaman sosial tepat sasaran dan jangan sampai tumpang tindih,” pungkas legislator dari daerah pemilihan Kabupaten Bandung ini.
Leave a Reply