Achdar Sudrajat Dukung Pemkab Bekasi Ajukan PSBB dan Pemberlakuan Sanksi Bagi Yang Melanggar

Terasjabar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi resmi mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Pemerintah Pusat melalui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pada Rabu (8/4/2020).

Pemkab Bekasi siap menerapkan PSBB di wilayahnya usai Pemprov DKI Jakarta memberlakukan hal yang sama pada Jumat (10/4/2020) mendatang. Sanksi bagi pelanggar pun sudah disiapkan Pemkab Bekasi.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterbitkan dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Apabila daerah ditetapkan PSBB, maka pemerintah akan melakukan peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, kegiatan di tempat atau fasilitas umum, kegiatan sosial dan budaya, dan moda transportasi.

Terkait hal itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan Kabupaten Bekasi H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. mendukunglangkah Pemkab Bekasi mengajukan PSBB.

“Saya sangat mendukung Pemkab Bekasi mengajukan PSBB ke Pemerintah Pusat, sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19”, ujar Achdar kepada Terasjabar.co, Rabu (8/4/2020)

Namun, Achdar juga mengingatkan Pemkab Bekasi akan konsekuensi dari PSBB tersebut. Dirinya meminta Pemkab Bekasi untuk menyiapkan kompensasi bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19 melalui PSBB.

“Namun Pemkab Bekasi harus siap dengan konsekuensi dari pemberlakuan PSBB tersebut, masyarakat terdampak harus diberikan kompensasi berupa bantuan selama PSBB tersebut diberlakukan,” kata anggota Fraksi partai Demokrat DPRD Jabar ini.

Menanggapi soal adanya sanksi bagi pelanggar PSBB nantinya, dirinya mengatakan sangat setuju apabila PSBB diterapkan harus diberlakukan sanksi tegas bagi para pelanggar.

“Saya juga sangat setuju dan memang harus ada sanksi yang tegas bagi yang melanggar, karena ini untuk keselamatan dan kepentingan kita bersama”, pungkas Achdar.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

14 − five =