Sugianto Nangolah Berharap PT. LKM Garut Dapat Berkontribusi Meningkatkan Perekonomian Masyarakat dan Pembangunan Daerah
Terasjabar.co – Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke PT. Lembaga Keuangan Mikro Garut dalam rangka evaluasi kinerja Tahun 2019 dan rencana kerja Tahun 2020.
PT. LKM Garut adalah Lembaga Keuangan Mikro dengan bentuk hukum perseroan terbatas yang awalnya ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat nomor 7 tahun 2015.
Merupakan Badan Usaha Milik Bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Kabupaten Garut dengan komposisi kepemilikan saham yaitu 91% Pemerintah Kabupaten Garut dan 9% Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Tahun 2021 direncanakan modal disetor milik Pemprov Jabar akan dihibahkan ke Pemkab Garut, sehingga saham PT. LKM Garut akan menjadi 100% milik Pemkab Garut.
Pada Kesempatan tersebut Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat berharap eksistensi PT LKM Garut sebagai lembaga keuangan mikro semakin meningkat.
“Saya berharap eksistensi PT LKM Garut sebagai lembaga keuangan mikro semakin meningkat” ujarnya.
Dirinya juga berharap PT LKM Garut dapat berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dan pembangunan daerah.
“Rencananya kan tahun 2021 modal yang disetor milik Pemprov Jabar akan dihibahkan ke Pemkab Garut, sehingga saham PT. LKM Garut ini akan menjadi 100% milik Pemkab Garut, dengan begitu saya berharap PT. LKM ini kedepan dapat berkontribusi besar dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dan pembangunan daerah khususnya Kabupaten Garut,” pungkasnya.
Leave a Reply