Tangani 23 Perkara Korupsi, Polda Jabar Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp 36 M

Terasjabar.co – Polda Jabar menangani 23 perkara korupsi sepanjang 2019. Uang negara Rp 36 miliar lebih berhasil diselamatkan atas penanganan kasus korupsi.

“Sepanjang tahun ini, kita menangani total 23 perkara korupsi. Jumlah perkaranya sama seperti tahun kemarin sebanyak 23 perkara,” ucap Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (30/12/2019).

Rudy menyatakan dari sederet kasus-kasus yang ditangani, pihaknya mengamankan sebanyak 80 tersangka kasus korupsi. Jumlahnya naik dibanding tahun 2018 yaitu 70 tersangka.

Dari kasus-kasus yang ditangani, Rudy menyatakan pihaknya berhasil menyelamatkan uang negara hingga puluhan miliar. Jumlah uang negara yang diselamatkan penyidik Polda Jabar mencapai Rp 36.884.640.947.

“Jumlah uang negara yang berhasil kita selamatkan dari penanganan kasus korupsi tahun ini mencapai Rp 36 miliar lebih. Naik dibanding penyelamatan uang negara tahun lalu sebanyak Rp 6 miliar,” tutur Rudy.

Ada beberapa kasus korupsi yang ditangani Polda Jabar menyedot perhatian publik seperti kasus sunat dana hibah yang dilakukan mantan Sekda Tasikmalaya Abdul Kodir hingga kasus korupsi dana BPJS di Kabupaten Bandung Barat.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

nineteen + fifteen =