Tolak Rencana Revisi UU Ketenagakerjaan, Ratusan Buruh Aksi Depan Gedung Sate
Terasjabar.co – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jabar (ABJ) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Kamis (22/8/2019).
Berdasarkan pantauan, tampak sejumlah buruh membawa bendera dari masing-masing serikat buruhnya. Ruas jalan Dipenogoro terpaksa ditutup sementara oleh petugas kepolisian. Tampak ratusan petugas kepolisian berseragam lengkap melakukan pengawalan aksi buruh tersebut.
Kordinator ABJ, Ajat Sudrajat mengatakan, pihaknya menuntut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, membuat dan menyampaikan rekomendasi terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) terkait penolakan rencana revisi UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
“Kami meminta gubernur dan DPRD jabar untuk mendukung tuntutan kami, pertama menolak rencana revisi UU 13/2003 tentang ketenagakerjaan,” ucap Ajat di lokasi aksi.
Selain itu, Ajat juga meminta dukungan dan rekomendasi dari Ridwan Kamil, untuk menolak sistem pemagangan nasional. Hal itu dikarenakan, masifnya upaya penggunaan buruh magang berpotensi menggantikan buruh tetap dengan buruh fleksibel.
Menurutnya, jika buruh magang dalam suatu perusahaan jumlahnya banyak maka akan memudahkan pengusaha mengontrol gerakan buruh. Pasalnya, jika ada buruh yang melawan kebijakan perusahaan, maka dengan mudah dapat diancam digantikan dengan buruh magang.
“Kedua menolak sistem pemagangan nasional,” papar Ajat.
Ajat mengungkapkan, pihaknya juga menuntut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, menghentikan segala kebijakan yang bertujuan untuk menciptakan politik upah murah di Jawa Barat.
“Ketiga menolak sistem upah murah yang berlaku di Jawa Barat, di antaranya mencabut SK (Surat Keputusan) tentang upah khusus yang nilainya di bawah kententuan UMK dan segera tetapkan UMSK di beberapa Kabupaten dan Kota yang belum ada UMSK,” ujar Ajat.
Ajat menjelaskan, pihaknya meminta program Citarum Harum dapat terlaksana dengan tidak menimbulkan dampak negatif kepada buruh. Terutama terkait dengan relokasi perusahaan yang akan ditempatkan di wilayah segitiga rebana.
Menurutnya, relokasi tersebut akan sangat berdampak pada besaran upah buruh. Pasalnya, besaran upah buruh saat ini, dikhawatirkan akan turut mengikuti dengan kebijakan upah di wilayah segitga rebana.
“Dampak dari citarum harum yang berimbas pada beberapa perusahaan di Jawa Barat ke segitiga rebana Cirebon, Patimban, dan Kertajati,” tutur Ajar.
“Jadi ini berdampak sangat kompleks karena dikhawatirkan akibat relokasi ini tercipta upah murah, karena upah yang akan mereka terima sesuai dengan upah yang berlaku di segitiga rebana,” sambungnya.
Dia berharap, Ridwan Kamil selaku pemangku kebijakan di Jawa Barat dapat berpihak kepada kaum buruh. Hal itu berdasarkan janji politik Ridwan Kamil yang akan menciptakan buruh Jabar juara lahir batin.
“Jadi gubernur jabar kan penguasa di Jabar sudaH sepantasnya memberikan dukungan terhadap buruh yang ada di Jabar. Dalam visi misi nya kan beliau akan menciptakan buruh juara lahir batin, artinya kalau ada masalah ini jangankan juara yang ada tambah menderita,” pungkas Ajat.
Perlu diketahui, ABJ sendiri terdiri dari beberapa serikat buruh, di antaranya SBSI’92, FSPMI, KSBSI, FSPM, Gaspermindo, GOBSI, KSN, SP KEP KSPI, KSPN, KASBI, PPMI.






Leave a Reply