MUI Jabar Beri 300 Pelaku IKM Sertifikat Halal
Terasjabar.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat memberikan sertifikat halal kepada 300 pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di 26 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Ketua Bidang Syariah dan Produk Halal MUI Jawa Barat, Mustafa Jamaludin mengatakan, saat ini pihaknya telah mengeluarkan 25 ribu sertifikat halal dan 7 ribu di antaranya merupakan fasilitasi dari berbagai lembaga.
“Dan fasilitasi terbesar adalah dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat. Jawa Barat adalah provinsi yang terbesar di republik ini yang telah memberikan fasilitasi kepada IKM dari pemerintah provinsi,” ucap Mustafa, di Gedung Sate, Bandung, Selasa (23/7/2019).
Menurutunya, tidak heran jika Jawa Barat disebut sebagai provinsi halal pertama di Indonesia.
“Semoga pada 2022 mendatang Jawa Barat bisa menjadi juara di bidang IKM dan UKM yang bersertifikat halal,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, M Arifin Soedjayana mengatakan, sertifikasi halal ini diberikan sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan Jabar sebagai pionir provinsi halal di Indonesia.
“Hal ini juga untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam pengurusan sertifikat halal,” katanya.
Dikatakan Arifin, tujuan dilakukannya sertifikasi halal ini untuk memfasilitasi IKM di Jawa Barat dalam melengkapi aspek legalitas serta untuk meningkatkan daya saing produk melalui standardisasi dan sertifikasi.
“Kemudian juga untuk menumbuhkan kesadaran para pelaku usaha bahwa dengan adanya label halal dapat meningkatkan nilai tambah dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Muslim,” tandasnya.






Leave a Reply