Dana Silpa APBD 2018 Jawa Barat Rp 3,06 Triliun

Terasjabar.co – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan Nota Pengantar perihal Raperda pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2018 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (27/6/2019).

Dalam laporan pertanggungjawaban itu, Gubernur yang akrab disapa Emil ini menyampaikan realisasi pendapatan daerah sampai dengan 31 Desember 2018. Jumlahnya sekitar Rp 33,91 triliun. Sedangkan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Berkenaan (Silpa) tercatat sebesar Rp 3,06 triliun.

“Penyampaian laporan itu sebagai wujud pertanggungjawaban. Rapat paripurna ini adalah rutinitas yang kami lakukan, melaporkan Anggaran Belanja Daerah Jawa Barat 2018,” ucap Emil.

Emil mengatakan bahwa Raperda yang disampaikan berupa laporan keuangan pemda yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Laporan hasil pemeriksaannya secara resmi telah disampaikan oleh BPK RI dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD tentang Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 pada 28 Mei 2019 lalu.

“Dan Alhamdulillah kita bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-8 kalinya,” katanya.

Ridwan mengatakan, penyampaian laporan itu adalah kewajiban setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK. “Nanti dewan akan melakukan pengecekan-pengecekan dan rekomendasi sistem pelaporan keuangan seperti apa,” katanya.

Realisasi APBD

Sementara itu, salah satu komponen dalam laporan keuangan adalah laporan realisasi APBD. Realisasi APBD Tahun Anggaran 2018 sesuai dengan struktur APBD terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Realisasi pendapatan daerah sampai dengan 31 Desember 2018 sebesar Rp 33,91 triliun atau 101,97% dari anggaran pendapatan yang telah ditetapkan, yaitu Rp33,26 triliun. Pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), realisasinya mencapai Rp19,64 triliun atau 104,39% dari anggaran yang telah ditetapkan yaitu Rp18,81 triliun.

PAD sendiri didapatkan dari beberapa sumber, yakni Pajak Daerah (realisasi mencapai Rp 18,15 triliun), Retribusi Daerah (realisasi mencapai Rp 49,17miliar), Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan (realisasi mencapai Rp348,53 miliar), dan PAD yang Sah (realisasi mencapai Rp 1,09 triliun).

Kemudian, Dana Perimbangan (realisasi mencapai Rp 13,98 triliun atau 99,09% dari anggaran yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp14,10 triliun). Pendapatan Dana Perimbangan bersumber dari Dana Bagi Hasil Pajak (realisasi mencapai Rp 1,49 triliun), Dana Bagi Hasil Bukan Pajak (realisasi mencapai Rp 307,51 miliar), Dana Alokasi Umum (DAU) (realisasi mencapai Rp 3,02 triliun), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) (realisasi mencapai Rp 9,37 triliun).

Selain itu, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah (realisasi mencapai Rp 68,10 miliar atau 100,00% dari anggaran yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp 68,10 miliar). Pendapatan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah bersumber dari Pendapatan Hibah (realisasi mencapai Rp 22,04 miliar), Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus (realisasi mencapai Rp 33,75 Miliar), dan Pendapatan dari Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah lainnya (realisasi sebesar Rp 12,31 miliar).

Selanjutnya, berkenaan dengan belanja daerah realisasi sampai dengan 31 Desember 2018 sebesar Rp 33,33 triliun atau 93,45% dari alokasi anggaran yaitu sebesar Rp 35,66 triliun. Belanja daerah terdiri dari Belanja Tidak Langsung direalisasikan sebesar Rp25,62 triliun atau 94,35% dari alokasi anggaran sebesar Rp 27,15 triliun.

“Dalam realisasi belanja tidak langsung, selain Belanja Pegawai di dalamnya juga termasuk realisasi Belanja Subsidi, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bagi Hasil Kepada Kabupaten/Kota, Belanja Bantuan Keuangan Kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa, serta Belanja Tidak Terduga, dan Belanja langsung direalisasikan sebesar Rp 7,71 triliun,” ujar Ridwan.

Pembiayaan daerah

Lebih lanjut, bagian akhir dari struktur APBD adalah Pembiayaan Daerah. Dalam pemahaman keuangan daerah, pembiayaan daerah merupakan setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun anggaran berikutnya.

Penganggaran pembiayaan daerah terutama dimaksudkan untuk menutup defisit anggaran atau memanfaatkan surplus anggaran, yang merupakan selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah.

Pembiayaan daerah sendiri terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah direalisasikan sebesar Rp 2,56 triliun dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah direalisasikan sebesar Rp88,19 triliun. Selanjutnya, dari keseluruhan transaksi anggaran dan realisasi APBD Tahun 2018, dapat diketahui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Berkenaan (Silpa), yaitu sebesar Rp 3,06 triliun.

Diakui Ridwan, Jawa Barat memang sudah sangat baik. Ia mengatakan, saat ini tinggal memperbaiki kekurangannya seperti peningkatan PAD, perbaikan rasionalitas keuangan, serta ada masukan-masukan KPK.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one × two =

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital
Pendekatan Baru Dalam Pengelolaan Platform Permainan Daring Modern Terbentuk Dari Blockchain Dan Big Data
Skalabilitas Game Online Di Tengah Pertumbuhan Pengguna Digital Global Didukung Infrastruktur Cloud Native
Transparansi Ekosistem Game Online Berbasis Teknologi Masa Kini Didukung Blockchain Modern Dan Smart Contract
Ekosistem Game Modern Yang Lebih Terhubung Terbentuk Dari Integrasi Internet Of Things Dan Artificial Intelligence
Industri Game Modern Menyesuaikan Layanan Dengan Perubahan Perilaku Digital Berkat AI Berbasis Prediksi
Performa Game Multiplayer Meningkat Melalui Teknologi Edge Computing Dengan Pemrosesan Data Lebih Cepat
Platform Game Multiplayer Mengantisipasi Ancaman Siber Lebih Efektif Berkat Cyber Intelligence Modern
Pengembangan Game Modern Menjadi Lebih Fleksibel Dan Adaptif Berkat Artificial Intelligence Berbasis Cloud
Transformasi Digital Perusahaan Skala Kecil Dan Menengah Dipercepat Melalui Pengembangan Aplikasi Low Code
Visibilitas Konten Pada Google Discover Meningkat Secara Organik Berkat Strategi Search Engine Optimization