Bawaslu Jabar: 50 Persen TPS Di Jawa Barat Rawan

Terasjabar.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menyebutkan, lebih dari 50 persen tempat pemungutan suara (TPS) di Jabar termasuk dalam kategori rawan.

Oleh karena itu, dalam dua hari terakhir ini Bawaslu Jabar gencar menggelar patroli pengawasan di seluruh kabupaten/kota.

Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jabar Lolly Suhenty memaparkan, dalam indeks kerawanan yang dikeluarkan Bawaslu Jabar menidentifikasi 74.712 TPS rawan.

“Kami sudah mengeluarkan soal indeks kerawanan TPS. Dari jumlah TPS di Jawa Barat sebanyak 138.067, itu ternyata 74.712 TPS kami rawan. Artinya kan 50 persen lebih. Yang tidak rawan itu hanya di angka 63.355,” kata dia di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Senin (15/4/2019) malam.

Menurut dia, kerawanan itu mengacu pada empat indikator, yaitu variabel soal hak pilih seseorang, kampanye pada masa tenang dan pada hari pencoblosan, netralitas penyelenggara pemilu, serta kerentanan pada saat pemungutan suara.

Walaupun secara teknis Pemilu 2019 tidak berbeda dengan pemilu sebelumnya, potensi konflik pada pemilu kali ini lebih tinggi karena ada Pilpres.

“Perlu diperhatikan, saat hari H, money politic itu tidak hanya berlaku untuk pelaksana, tim kampanye, atau peserta, tapi untuk setiap orang. Subjek hukumnya menjadi setiap orang. Kalau ada yang melakukan money politic, memengaruhi pemilih, sanksinya juga berat. Ini harus diketahui oleh publik supaya tidak ada yang teriming-imingi, tergoda,” katanya.

Di Jabar, menurut Lolly, temuan kasus money politic terdapat di tiga kabupaten/kota, termasuk yang terbaru di Kota Bandung. Saat ini Bawaslu masih menanganinya.

“Kami melakukan patroli pengawasan pada 15-16 April, nanti pada 17 April kami melakukan patroli pungut hitung,” ujarnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *