Surat Terbuka “PEMPROV” Jabar untuk Gubernur dan DPRD Jabar
Terasjabar.co – Persatuan Masyarakat Provinsi Jawa Barat (PEMPROV) Jabar menyusun surat terbuka yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat dan Ketua DPRD Jawa Barat pada 18 November 2018 lalu. Mereka meminta agar masyarakat Sipil Jawa Barat dilibatkan dalam proses penyusunan RPJMD Jawa Barat 2018-2023 karena akan menentukan kualitas layanan publik dan kehidupan 5 tahun ke depan.
“Masyarakat Sipil Jawa Barat berhak berperan aktif dalam proses pengambilan keputusan publik dalam urusan dan sektor masing-masing dalam penyusunan RPJMD Jawa Barat dan keputusan publik lainnya. Pemerintahan Provinsi Jawa Barat harus mengimplementasikan nilai-nilai Demokrasi dan menolak segala bentuk kekerasan dalam menangani berbagai macam permasalahan yg ada di Jawa Barat,” tutur Direktur Walhi Jabar Dadan Ramdan yang terlibat dalam PEMPROV, Selasa (20/11/2018).
Selain itu, kata dia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus memastikan ruang-ruang partisipasi berisi dialog yang bermutu, bukan sekedar seremonial dan penyampaian paparan satu arah.
Dalam surat terbuka tersebut, PEMPROV yang terdiri dari 200 lebih anggota lembaga maupun perorangan itu pun meminta Pemerintahan Provinsi Jawa Barat tidak mengulangi insiden yang dialami oleh WALHI Jawa Barat selama proses penyusunan RPJMD Jawa Barat 2018-2023 sampai penetapan. Hal itu mengingat insiden interupsi pada saat pemaparan arahan Musrenbang dan RPJMD Jabar pekan lalu.
Menurut dia, WALHI adalah salah satu pelopor dan lokomotif Demokrasi di Indonesia. Selain itu, WALHI Jawa Barat mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, terbuka dan partisipatif. Termasuk dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Barat 2018-2023.
Dalam konteks partisipasi publik, WALHI Jawa Barat telah melakukan serangkaian proses yang panjang melalui diskusi dan Musyawarah Lingkungan Hidup, menyerap masukan, gagasan, usulan, solusi untuk penyusunan dokumen RPJMD Jawa Barat 2018-2023.
“Pada tanggal 13 November 2018 saat musrenbang RPJMD Jabar berlangsung di Hotel Luxury kawasan Trans Studio Mall Jalan Gatot Subroto Bandung, WALHI Jawa Barat diundang secara resmi oleh Gubernur. Pada kesempatan tersebut, Direktur WALHI Jawa Barat meminta waktu untuk menyampaikan dokumen hasil Musyawarah Lingkungan Hidup. Namun, penyelenggara tidak mengizinkan berbicara, malah ditarik, diseret lalu diusir keluar ruangan oleh panita, ajudan, Satpol PP dan bahkan diancam oleh salah satu ORMAS,” ujar dia.
Insiden yang dialami saat itu, kata dia, menunjukkan permintaan dialog untuk menyampaikan usulan masyarakat di musrenbang dihalangi dan ditutup.
Sementara, pada pelaksanaan Musrenbang RPJMD 2013-2018, ruang dialog itu dibuka seluas-luasnya kepada publik.
“Kami mengkhawatirkan modus penurunan mutu forum partisipasi publik menjadi preseden buruk dan berlanjut di sepanjang kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil 5 tahun ke depan. Birokrasi Pemprov Jawa Barat akan melihat dan memandang forum partisipasi ideal hanyalah sosialisasi dan peserta duduk manis mendengarkan saja, “ujar dia.
Leave a Reply