Kepala Desa Bisa Minta Bantuan Pemprov Jabar untuk Tangani Bencana, Anggarannya Sampai Rp 50 Miliar
Terasjabar.co – Pemprov Jabar menyiapkan anggaran Rp 50 miliar untuk penanganan bencana. Anggaran tersebut bisa digunakan hingga akhir tahun.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan bahwa setiap tahun jumlah anggaran itu tidak banyak berubah. Ia juga mengimbau kepala desa dan lurah memanfaatkan dana tersebut.
“Kepala desa dan lurah koordinasi dengan kepala daerah, segera mengajukan ke provinsi lewat Pak Sekda, nanti segra diverifikasi,” ujarnya ketika ditemui di Gedung DPRD Jabar, Jumat (16/11/2018).
Dana tersebut, kata Ridwan Kamil, bisa digunakan untuk memperbaiki infrastruktur, semisal jalan, jembatan, bangunan yang terdampak longsor, dan lain-lain.
Ia juga mengatakan tidak ada batasan pengajuan anggaran selama sesuai dengan kebutuhan.
“Enggak ada batasan, yang penting masuk akal, merata, dan harus cukup sampai akhir Desember,” ujarnya.
Bagi kepala desa atau lurah yang ingin mengajukan dana bantuan, bisa mengirim selembar surat berisi pengajuan bantuan dan tujuan pengajuan bantuan. Ridwan Kamil mengatakan baru bisa memproses bantuan jika pengajuan sudah masuk.
Sebelumnya diberitakan, beberapa daerah di Jawa Barat terkena bencana. Di antaranya banjir bandang di Cipatujah, longsor di Gentong, Tasikmalaya, dan banjir di Bandung Raya.
Ridwan Kamil juga sudah menetapkan status bencana di Jawa Barat, siaga satu.






Leave a Reply