Komisi I DPRD Jabar: BKPPW Masih Dibutuhkan Pemprov Jabar
Terasjabar.co – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat kerja dengan Pakar Tata Negara, Biro Hukum dan HAM dan Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat membahas tiga raperda diantaranya perubahan atas raperda No. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro No. 27, Kota Bandung, Kamis (15/11/2018).
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Syahrir menyebutkan, keberadaan BKPPW masih dibutuhkan secara organisasi karena dinilai sangat membantu Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tetapi dengan adanya PP No. 18 Tahun 2016 dan Perda No. 6 Tahun 2016 tentan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah harus menjalankan peraturan tersebut.
“Kalau dilihat kebutuhannya masih diperlukan, kita lihat nanti permendagrinya seperti apa,” ujar Syahrir.
Sementara, perwakilan dari Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Lilis mengatakan, dilihat dari fungsinya pemerintah pusat sudah menyiapkan antisipasi dari penghapusan BKPPW tersebut.
“Kita akan melihat peraturan diatasnya atau turunannya dan penghapusan ini (BKPPW) tidak akan mengganggu para penjabatnya sudah diatur dalam PP tersebut,” tandas Lilis.
Leave a Reply