Komisi I DPRD Jabar Sharing Perubahan Tatib ke DPRD Jateng

Terasjabar.co – Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Kunker terkait sharing perubahan tata tertib (tatib) DPRD dari Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2010 ke Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Syahrir, SE. mengatakan dalam kunker kali ini pihaknya melakukan sharing terhadap tata tertib yang tengah dibuat DPRD Provinsi Jawa Tengah dan telah dikonsultasikan ke Kemendagri serta muatan lokal dari tatib tersebut yang dibuat untuk mendukung peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD.

“DPRD Jawa Tengah sudah maju selangkah ke Kemendagri dan Terkait Pansus Tatib DPRD ini kita sharing mencari sesuatu yang telah dilakukan DPRD Provinsi Jawa Tengah dengan tujuan tatib ini nantinya dapat bermanfaat untuk peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD,” kata Syahrir.

Sedangkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Tengah, Yudi Indras Wiendarto, mengatakan pihaknya saat ini juga tengah menyusun perubahan tata tertib dan telah melakukan konsultasi ke kemendagri.

Adapun muatan lokal dalam tata tertib yang saat ini tengah disusun salah satunya adalah Badan Kehormatan Awards sebagai penilaian tergadap kinerja setiap anggota dewan diakhir masa jabatan.

“Kita libatkan akademisi dalam BK Awards ini untuk memberikan penilaian terhadap semua anggota DPRD diakhir masa jabatan,” ujar Yudi.

Sementara, anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Mirza Agam Gumay, mengatakan muatan lokal pada tata tertib DPRD Provinsi Jawa Barat yang tengah disusun diantaranya tentang penambahkan anggota DPRD provinsi Jawa Barat dari 100 orang anggota menjadi 120 anggota serta tengah merencanakan penambahan komisi sebagai alat kelengkapan dewan.

“Hasil sharing dengan DPRD Provinsi Jawa Tengah ini dapat disahkan tata tertib anggota DPRD yang bisa lebih mensinergkan kerja kedewanan di masyarakat,” harap Agam.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 + 17 =