674 Peserta Seleksi CPNS Kota Bandung Melaju Ke Seleksi Kompetensi Bidang

Terasjabar.co – Dari 14.711 peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Bandung ternyata yang lulus hanya 674 orang. Namun itu belum mutlak lolos, karena mereka harus masuk ke seleksi berikutnya yakni seleksi kompetensi bidang (SKB).

Kelulusan tersebut menurut Kabid Perencanaan Data dan Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Rachmat Satriadi, bukan berdasarkan skor, namun hasil setiap tes.

Rinciannya, untuk hasil seleksi kompetensi dasar skor 298, terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 75, Tes Intelegensi Umum (TIU) 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 143.

“Tidak lihat skor, tapi ambang batas tes ya, tes kepribadian tertinggi. Kalau skor keseluruhan tinggi tapi kurang dari ambang batas tes tetap gak lulus. Sekarang kita butuh PNS berkarakter bukan hanya pintar,” jelas Rachmat, pada Bandung menjawab, Kamis (8/11/2018).

Kata dia, untuk formasi khusus cumlaude, nilai TIU 82 dengan total nilai 260. Dan yang lulus dari formasi ini hanya 65 orang. Begitupun untuk formasi disabilitas hasil TIU ambang batasnya 70.

“Kami tidak bisa menentukan apapun semua langsung dari Menpan RB ya, yang menentukan lolos SKB pun nanti Panselnas bukan kami. Karena terlebih dulu diverifikasi, siapa tahu saat pemberkasaan ternyata ijazahnya bodong,” tegas Rachmat.

Disinggung kuota Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bandung, Rachmat membenarkan seharusnya kuota 790 orang tenaga kesehatan dan teknis. Namun karena hasil tes tadi banyak yang tidak lolos sehingga kuota tidak terpenuhi.

Untuk seleksi SKB, lanjutnya, langsung merujuk ke bidang yang diinginkan peserta dengan catatan pendidikannya pun sesuai yang dimilikinya.

Semisal tenaga kesehatan ingin langsung ke Puskesmas Garuda atau ke kelurahan sesuai distrik peserta, layaknya pemilihan legislatif. Sehingga peserta akan bersaing dengan peserta di distriknya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × 1 =