Kejati Jabar Siap Kawal RUPS Bank BJB, Sampai Sekarang Belum Ada Permohonan
Terasjabar.co – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat siap memantau rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa Bank BJB, sesuai tugas pokok dan fungsinya dalam bidang pengawasan.
“Karena kejaksaan memiliki kewenangan untuk itu sebagai TP4D Provinsi Jabar,” ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Raymond Ali di Jalan LLRE Martadinata Bandung, Selasa (23/10/2018).
Seperti diketahui, bank milik Pemprov Jabar itu akan menggelar RUPS luar biasa dalam waktu dekat ini.
Apalagi, kata Raymond, Pemprov Jabar akan menyertakan modal di bank pelat merah itu. Kejati Jabar, kata Raymond, masih menunggu arahan lanjutan terkait pengawalan tersebut. Menurutnya, pengawalan itu jadi penting untuk menghindari perbuatan melawan hukum pidana.
“Misalnya supaya optimal dalam penyerapan anggaran dan pejabat di daerah itu tidak ragu dalam melaksanakan tugasnya. Untuk teknisnya bagaimana, harus ada permohonan dulu dari instansi yang ingin dilakukan pengawalan. Bisa dari instansi maupun BUMD bersangkutan,” ujarnya.
Hingga kini, Kejati Jabar belum menerima arahan dan kordinasi terkait pentingnya pengawalan RUPS luar biasa itu. Padahal, itu penting supaya para pemangku kebijakan tidak keliru dalam mengelola anggaran keuangan.
“Seperti pada program Jaksa Sahabat Guru. Kami khawatir, guru selain memiliki fungsi mulia mengajar, tapi dalam praktiknya dibebani juga dengan tugas administrasi pendidikan yang juga mengurus keuangan,” katanya.
Ini akan berdampak negatif jika pendidik tersebut tidak dibekali ilmu dan pendampingan yang cukup. Sehingga, peran kejaksaan dalam RUPS luar biasa Bank BJB jadi penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Kepada guru saja kita berbuat seperti itu, apalagi kepada hal-hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Raymond.
Leave a Reply