Pemprov Jabar Persiapkan Perda Pondok Pesantren

Terasjabar.co – Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mempersiapkan Perda tentang Pondok Pesantren (Ponpes). Perda ini bagian dari implementasi program ‘Jawa Barat Juara Lahir dan Bathin’.

“Kalau di Jawa Barat, saya sedang mengusung Perda Pesantren. Karena Jawa Barat juara lahir dan bathin. Juara dalam bidang agamanya, juara dalam bidang masyarakatnya, juara pemerintahan, juara infrastrukturnya,” kata Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, di Cirebon, Sabtu (20/10/2018) lalu.

Melalui Perda Pesantren, jelas Uu, ke depan ponpes akan mendapat dukungan anggaran yang jelas. Perda itu sebagai payung hukum bagi peningkatan kesejahteraan, baik Kyai, Guru Ngaji, Santri maupun Ponpes itu sendiri.

“Diawali dengan Perda Pondok Pesantren. Kalau sudah ada Perda Pondok Pesantren, berarti bantuan kepada Pondok Pesantren di Jawa Barat tidak dari hibah lagi, tidak dari bansos lagi, tapi dari program reguler yang ada dalam kode rekening dan nomenklatur APBD Provinsi,” paparnya.

Uu berharap, payung hukum itu tidak hanya ada di tingkatan Provinsi Jawa Barat saja. Kebijakan itu diharapkannya bisa pula hingga ke tingkat pemerintah pusat. Sehingga, peningkatan kesejahteraan di lingkungan Ponpes, merata ke seluruh Indonesia.

“Tetapi kan ini hanya Jawa Barat, karena Bupati nya, Gubernurnya Kang Emil anak Kyai, Cucu Kyai (saya), kan kalau provinsi-provinsi lain tidak bisa. Makanya, kalau di atas atau dalam APBN ada, maka (provinsi) yang lain kebagian,” tandasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *