Ridwan Kamil Berencana Kelola Eks Regent, Ternyata Bukan Aset Pemprov Jabar
Terasjabar.co – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berencana mengajukan permohonan mengubah gedung eks bioskop Regent di Jalan Sumatera yang disebut aset milik Pemprov Jabar menjadi mal pelayanan publik. Namun Pemprov Jabar membantah sebagai pemilik gedung tersebut.
Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Barat Ida Hernida mengaku aset eks gedung bioskop Regent bukan dikelola olehnya. Bahkan sepengetahuannya Pemprov Jabar bukan pemilik dari gedung yang kini tak terpakai itu.
“Setahu saya bukan (aset) milik Pemprov Jabar. Kami juga tidak mengelola gedung itu,” kata Ida saat dihubungi via telepon genggam, Senin (2/7/2018).
Menurutnya bukan tidak mungkin eks gedung bioskop Regent tersebut merupakan aset terpisah Pemprov Jabar. Artinya, sambung dia, aset tersebut dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar.
“Bisa saja kalau itu aset terpisahkan dikelola oleh Jaswita (BUMD) bukan Bagian Aset Daerah,” ungkap dia.
Saat dikomfirmasi terpisah, Direktur Utama PT Jaswita Jabar Ade Dikdik Isnandar menegaskan tidak mengelola eks gedung regent.
“Bukan punya kita itu. Dikelola Pemprov Jabar kali,” ujar dia.
Dikonfirmasi Kabag Aset Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Jabar Yadi Cahyadi menegaskan eks gedung bioskop regent bukan merupakan aset Pemprov Jabar.
“Setelah diperiksa tidak ada aset atas nama gedung tersebut di Pemprov Jabar,” kata Yadi
Sebelumnya, Wali Kota Bandung menuturkan gedung eks regent yang berada di Jalan Sumatera, Kota Bandung itu merupakan milik Pemprov Jabar. Ia segera mengajukan permohonan penggunaan eks gedung pusat komersil tersebut.
Menurutnya permohonan penggunaan gedung ini segera disampaikan kepada Pemprov Jabar. Ia berharap penggunaan gedung tersebut bisa disetujui oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jabar M Iriawan.
“Saya bilang usulkan saja kalau bisa diputuskan oleh pj gubernur silahkan, kalau enggak gubernur baru nanti,” ungkap dia.
“Karena gedung itu kosong ternyata milik Pemprov Jabar, dimohonkan untuk dijadikan mal pelayanan publik oleh kami,” kata Ridwan usai rapat pimpinan di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Senin (2/7/2018).
Leave a Reply