Plt. Bupati Bekasi Hindari Pertanyaan Soal Meikarta
Terasjabar.co – Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja enggan membahas kelanjutan izin pembangunan megaproyek Meikarta yang membelit Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan empat pejabat Pemkab Bekasi.
Ketika diberondong pertanyaan oleh awak media terkait Meikarta, dia langsung bergegas menaiki kendaraan dinasnya usai menerima surat tugas sebagai Plt. Bupati Bekasi di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (18/10/2018).
“Meikarta, lihat perkembangannya,”ujar dia.
Eka Supria Atmaja Mengakui, dia belum menjalin bahkan menemui Neneng Hasanah Yasin sejak ditetapkan jadi tersangka oleh KPK.
Usai menerima SK dari Kemendagri, Eka Supria Atmaja memastikan kondisi pemerintahan Kabupaten Bekasi masih bisa dikendalikan dan pelayanan tetap berjalan lancar.
Hanya, dia harus segera mengisi kekosongan dinas yang saat ini ditinggalkan pejabatnya terkait dugaan kasus suap proyek Meikarta.
Dia memastikan ada tiga jabatan dinas yang harus diisi yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, dan Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi.
“Ke depan, ada dinas yang kosong akan kami isi agar bisa berjalan maksimal. Kemarin, pelayanan masih bisa berjalan tapi kalau ada pimpinan, akan lebih baik,”kata dia.
Dengan adanya kejadian yang menimpa pejabat daerah tersebut, Eka Supria Atmaja berkomitmen melakukan pembenahan internal dengan menjalin kekompakan bersama untuk maksimalkan kembali roda pemerintahan Kabupaten Bekasi.
“Kami akan satukan kekompakan. Terkait kedisiplinan, akan jadi prioritas,”kata dia.
Dia mengatakan, dengan amanat baru sebagai Plt. Bupati, dia akan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang ada.
“Saya minta semua pihak dari mulai pejabat di lingkungan Kabupaten Bekasi, ASN, dan masyarakat Kabupaten Bekasi untuk sama-sama membangun Bekasi,”ujar dia.
Sementara itu, SK kemendagri tersebut merupakan SK kedua bagi Eka Supria Atmaja setelah dia dilantik sebagai wakil Bupati Bekasi pada 22 Mei 2017 lalu bersama Neneng Hasanah Yasin.
Saat penyerahan surat tugas tersebut, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mewakili Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan surat penugasan dan menegaskan bahwa kepemimpinan Kabupaten Bekasi saat ini ada di pundak Plt. Bupati.
Menanggapi kasus yang menimpa Neneng Hasanah Yasin, Uu Ruzhanul Ulum mengingatkan semua pihak untuk lebih hati-hati menjalankan amanat dalam memimpin daerah. Segala tindak-tanduk harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menghindari penyimpangan keuangan.
“Ada aturan, tinggal kita laksanakan kegiatan secara legal dan ada payung hukum, jangan menyimpang. Aturan ada untuk memudahkan dan memberikan ruang kepada kita, untuk selalu dalam rel yang benar,” katanya.
Dia pun berpesan kepada Eka Supria Atmaja untuk selalu menjaga kebersamaan dengan semua pihak termasuk masyarakat dalam menjalankan pemerintahan.
Leave a Reply