Pemkot Bandung Belum Tentu Beri Bantuan Hukum Pada Lurah Warung Muncang

Terasjabar.co – Pemerintah Kota Bandung belum tentu memberikan bantuan hukum kepada Lurah Warung Muncang Kecamatan Bandung Kulon Dayat Hidayat yang diduga terlibat korupsi dana PIPPK.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pemerintahan Umum (Pemum) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bandung, Asep S. Gufron  di Bandung, Jumat (19/10/2018).

Pihaknya  mengaku masih berkoordinasi dengan Bagian Hukum untuk kemungkinan pemberian pendampingan terhadap yang bersangkutan.

“Saya masih mempelajari substansi kasusnya,” ujar dia.

Baca Juga: Diduga Korupsi, Lurah Warung Muncang Kota Bandung Ditangkap

Menurut Asep, PIPPK boleh disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Oleh karenanya, aparat kewilayah harus berhati-hati. Untuk itu, pihaknya akan terus membina kewilayahan.

“Saya sudah rapat dengan para camat bahwa pertama mereka harus hati-hati dalam arti sejauh mana mengelola keuangan itu. Apakah sudah sesuai dengan prosedur yang ada di Pemkot Bandung atau tidak. Hindari hal-hal yang dapat berdampak pada hal-hal yang tidak diinginkan,” bebernya.

Kepada para lurah pun, lanjutnya, tidak usah khawatir selama sesuai aturan dan mengikuti pedoman. Saat dana PIPPK itu bergulir, harus telah terencana, terpetakan, dan terpola.

“PIPPK sangat membantu untuk pembangunan di wilayah masing-masing kecamatan maupun kelurahan. Apalagi menumbuhkan rasa kebersamaan warga Kota Bandung. Itu yang ingin kita munculkan,” terang Asep.

Untuk meningkatkan kompetensi para aparat kewilayahan, Bagian Penum akan menyelenggarakan bimbingan teknis. Hal itu untuk mempertebal pemahaman tentang pelaksanaan PIPPK.

“Akan ada pertemuan khusus kecamatan yang di dalamnya ada narsum khusus yang akan memberikan penguatan terhadap pola pikir manajemen yang ada di masing-masing kewilayahan,” demikian Asep.

Sebelumnya Walikota Bandung Oded M. Danial pun belum memberi kepastian akan memberikan bantuan hukum pada Lurah Dayat, Oded mengaku masih akan berkoordinasi dengan Kabag Hukum dan Kabag Pemerintahan Setda  Kota Bandung.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 + 13 =