Ketua RT Sebut Rumah Terblokade Tetangga Milik Eko Itu Rumah Kontrakan, Hanya Dihuni Dua Bulan

Terasjabar.co – Rumah milik Eko yang terkepung rumah tetangganya di Ujungberung, Kota Bandung dan sempat viral itu ternyata rumah kontrakan.

Ketua RT 05, Ragil mengatakan sebenarnya rumah milik Eko itu bukan rumah tinggalnya, tetapi menjadi rumah kontrakan.

“Eko belum pernah tinggal lama di rumah kontrakan ini, Eko pernah tinggal di sini bersama istrinya hanya dua bulan,” ujar Ragil di lokasi rumah kontrakan Eko, Selasa (18/9/2018).

Baca Juga: Rumah di Bandung Diblokade Tembok Tetangga, Pemilik Terpaksa Angkat Kaki

Dari pantuan Terasjabar.co di lokasi, ternyata memang benar rumah milik Eko itu adalah rumah kontrakan. Ada tiga unit rumah kontrakan yang masing-masing rumahnya berdempetan.

Menurut Ragil, rumah kontrakan ini juga sempat ditempati oleh Bagus, adik Eko. Namun Bagun pun tidak lama menempati rumah kontrakannya itu.

Sahyudi tetangga Eko, mengatakan, Eko hanya sebentar menempati rumah kontrakan miliknya. Menurut Sahyudi, rumah milik Eko sebenarnya berada di RT 01.

“Rumah Eko bukan di sini tapi RT 01, kalau di sini rumah kontrakannya (Eko), Eko pernah juga sempat tinggal di sini tahun 2013 tapi hanya sebentar,” ujar Sahyudi.

Plh Wali Kota Bandung, Dadang Supriatna meninjau langsung rumah Eko yang terkepung dan pihaknya akan menggelar rapat internal untuk membahas fakta dan data yang dikumpulkan pada Selasa (18/9/2018) ini, sehingga dalam waktu dekat ini ada solusi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Bagikan :

Leave a Reply

2 komentar pada “Ketua RT Sebut Rumah Terblokade Tetangga Milik Eko Itu Rumah Kontrakan, Hanya Dihuni Dua Bulan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 − three =