Rumah di Bandung Terblokade Tetangga, Oded Telepon Camat

Terasjabar.co – Plt Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku belum mengetahui ada sebuah rumah yang ‘terkepung’ bangunan rumah lain hingga tidak punya akses jalan keluar dan masuk. Ia segera mengutus aparat kewilayahan menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya yang akan telepon segera (Camat Ujungberung) agar diselesaikan,” kata Oded kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Senin (10/9/2018).

Menurutnya persoalan blokade rumah warga ini seharusnya menjadi urusan kewilayahan.

“Sudah cukup kewilayahan seharusnya. Saya harap ke depan kewilayahan tanggap,” ungkap dia.

Sebelumnya, rumah ‘terkepung’ tersebut milik Eko Purnomo (37) di Kampung Sukagalih RT 05 RW 06, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung. Ia sempat menceritakan kondisi rumahnya tersebut di media sosial.

“Sejak 2016 pertengahan dibangun rumah di depan dan samping saya. Karena bangunan itu, jadi enggak ada akses jalan,” ujar Eko saat dihubungi wartawan, Senin (10/9).

Camat Ujungberung Taufik tidak tahu menahu persoalan nihilnya akses jalan untuk keluarga Eko. Pihaknya segera turun tangan menangani persoalan ini.

Kita enggak menerima laporan. Kita carikan solusinya,” tutur Taufik.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three × three =