Bawaslu Kota Cimahi Temukan 1.089 Pemilih Ganda dalam DPT untuk Pemilu 2019

Terasjabar.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi menemukan sebanyak 1.098 pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Data ganda yang ditemukan Bawaslu tersebut terbagi ke dalam tiga jenis seperti 168 ganda Nomor Induk Kependudukan (NIK), 528 ganda pada NIK dan nama, 402 ganda pada NIK, nama dan tempat tanggal lahir.

Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Jusapuandy mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan temuan indikasi data ganda tersebut kepada KPU Kota Cimahi, kemudian meminta KPU Kota Cimahi untuk melakukan verifikasi kembali DPT.

“Indiksi data pemilih ganda tersebut didapat setelah kami melakukan penelitian data DPT yang diterima KPU dalam bentuk Excel yang dikonversi ke PDF,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, Rabu (12/9/2018).

Setelah mendapatkan data DPT Excel dalam bentuk PDF tersebut, pihaknya langsung melakukan pengecekan terindikasi ditemukan sekitar 1.098 pemilih ganda.

“Total DPT saat pleno ada 374.645 orang. 185.521, laki-laki 189.114 perempuan,” katanya.

Ia mengatakan, dari hasil verifikasi ulang KPU Kota Cimahi menyatakan benar ada data yang ganda, maka kelebihan data tersebut otomatis harus dicoret dari DPT.

“Kita juga akan berikan rekomendasi supaya itu dicermati kembali dan diverifikasi lagi ke lapangan,” katanya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fifteen − three =