DPRD Kota Cimahi Minta Kuota PNS untuk Tenaga Pendidik Ditambah

Terasjabar.co – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi Edi Kanedi meminta Pemerintah Kota Cimahi segera melaporkan dan meminta kepada Menpan RB untuk menambah kuota Pegawai Negeri Sipil (PNS) terutama untuk tenaga pendidik di Kota Cimahi. Tidak meratanya jumlah guru dikhawatirkan dapat mempengaruhi kualitas pendidikan di Kota Cimahi.

“Data Dinas Pendidikan (disdik) mengaku kekurangan tenaga pendidik berstatus PNS sekitar 300 hingga 400 orang. Sebaiknya cepat mengusulkan dengan data valid,” katanya, usai menghadiri peringatan HUT Partai Demkorat, di Kantor DPC Demokrat Cimahi Jalan Kolonel Masturi Kota Cimahi, Minggu (9/9/2018).

Edi mengungkapkan, sebagai Anggota Komisi IV yang merupakan mitra kerja Disdik Kota Cimahi sangat prihatin dengan kekurangan jumlah guru tersebut.

Pasalnya dengan kekurangan tenaga pendidik maka otomatis akan mempengaruhi pada kualitas pendidikan. Padahal, lanjutnya, kemajuan daerah ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia.

“Kebutuhan guru sangat penting. Kemajuan, kepintaran, dan berkembangnya daerah dipengaruhi masyarakatnya yang mendapat pendidikan dengan kualitas baik,” ujarnya mengungkapkan.

Meski kebijakan untuk kuota penerimaan PNS kewenangan ada di pemerintah pusat, menurut Edi, pemerintah daerah harus proaktif mengusulkan kebutuhan CPNS.

“Disdik harus memberikan argumen dan alasan yang kuat kepada pemerintah pusat saat mengusulkan agar bisa dipertanggungjawabkan. Beri alasan dari mulai hitungan jam mengajar disertai dengan analisa data hingga pengaruh kualitas pendidikan jika kekurangan guru,” ujarnya.

Diakui Edi, Disdik Kota Cimahi tidak pernah membicarakan kekurangan guru kepada legislatif. Padahal, pa anggota dewan bisa membantu dengan koordinasi melalui anggota legislatif di DPR RI untuk mengusulkan hal tersebut.  “Dari komisi IV kan ada beberapa fraksi, nah bisa saja diantara kami minta bantuan anggota partai yang sama yang ada di sana (DPR RI),” ucapnya.

Edi berharap tambahan kuota CPNS  untuk tenaga pendidik Kota Cimahi bisa terwujud di pendaftaran CPNS 2018 mulai 19 September 2018.  Persentase alokasi untuk formasi khusus CPNS 2018 tersebut diatur Peraturan Menteri PANRB No 36 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2018.

“Saya yakin bisa terwujud. Jika Pemkot Cimahi mau berusaha dan kalau hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapan maka sebaiknya minta bantuan legislatif sebagai mitra kerjanya,” tuturnya menjelaskan.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 − two =