Pemeran dan Ortu Anak Video Porno Bandung Divonis 3 Tahun

Terasjabar.co – Perempuan inisial A, pemeran video porno yang melibatkan dua anak lelaki, divonis penjara selama tiga tahun. Selain itu, hakim menjatuhkan hukuman yang sama kepada perekrut dan orang tua bocah pemeran adegan video mesum.

Sidang putusan perkara tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (28/8/2018). Majelis hakim yang dipimpin Sunanto menyebut keempat terdakwa terbukti bersalah. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut mereka lima tahun penjara.

A terbukti bersalah melanggar Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 38 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

Terdakwa lainnya, SM, berperan sebagai perekrut pemeran video porno, dijerat Pasal 82 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

A yang duduk di kursi terdakwa bersama SM menerima putusan itu. “Kami terima,” ujar keduannya kepada majelis hakim.

Keputusan itu disampaikannya setelah berkomunikasi dengan pengacarnya. Sama halnya dengan A dan SM, terdakwa S, ibu dari anak salah satu anak dal video porno, dan H, ibu dari anak pemeran lainnya, menerima vonis yang diketuk hakim.

S dinilai bersalah melakukan tindak pidana Pasal 82 ayat 1 Pasal 82 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 38 UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Terdakwa H melanggar Pasal 82 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 29 Undang-undang Pornografi.

“Mungkin bagi mereka, ini sudah dibawah tuntutan. Mereka merasa bersalah dan cukup. Artinya tiga tahun mereka terima. Karena mau apalagi, mereka dituntut lima tahun, dan divonis tiga tahun,” ujar pengacara para terdakwa, Dadan Janwar.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × two =

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital