Evaluasi Kinerja Emil-Oded, DPRD Kota Bandung Beri 98 Catatan

Terasjabar.co – DPRD Kota Bandung memberikan 98 catatan dan rekomendasi evaluasi kinerja pasangan Ridwan Kamil- Oded M Danial selama lima tahun memimpin Kota Bandung. Kajian itu dilakukan oleh panitia khusus (pansus) DPRD yang membahas laporan ketererangan pertanggungjawaban akhir masa jabatan (LKPJ AMJ). Catatan dan rekomendasi itu telah diserahkan dalam rapat paripuran, Senin (30/7/2018) lalu.

Ketua Pansus LKPJ AMJ, Folmer Silalahi mengatakan, dari 98 catatan dan rekomendasi itu, ada sejumlah program penting yang disoroti dewan selama Ridwan Kamil dan Oded menjabat. Pertama, kata Folmer, rendahnya target pemenuhan ruang terbuka hijau.

“Dalam misi RPJMD ada amanat bahwa Pemkot Bandung harus memenuhi kewajiban ruang terbuka hijau (RTH) terkait tata ruang, dan itu belum terpenuhi dan capaian paling rendah kinerjanya. Karena dari RTH publik 20 persen, Kota Bandung pada saat memulai kepeimpinan Ridwan Kamil-Oded baru memiliki 12 persen. Kekurangan 8 persen itu harusnya ditutupi selama lima tahun, tapi ternyata di lapangan hanya 0,9 persen peningkatannya sangat kecil. Itu kita soroti,” ujar Folmer, Kamis (2/8/2018).

Folmer khawatir, minimnya ruang publik baru akan berdampak buruk pada pelestarian lingkungan seiring masifnya pembangunan di Kota Bandung.

“Karena kalau ini tidak disikapi kita melihat Kota Bandung akan jadi kota yang tak terkendali tata ruangnya karena kebutuhan ruang publik akan semakin berkurang dan tentunya mengganggu keseimbangan kota,” kata politisi PDIP itu.

Tim pansus juga menyoroti persoalan rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari objek pajak retribusi bahu jalan. Sebab, untuk parkir bahu jalan Pemkot Bandung melalui Dinas Perhubungan telah mengucurkan dana sekitar Rp 85 miliar untuk membuat mesin parkir elektornik.

“Pertumbuhannya sangat rendah di akhir tahun periode Kang Emil, hanya 8 persen. Kita tadinya berinvestasi belanja modal dengan membeli mesin parkir yang jumlahnya 415 unit, anggarannya Rp. 85 miliar. Dengan target akan mendapatkan perolehan retribusi parkir itu Rp. 85 miliar juga per tahun. Tapi pencapaian hanya sekitar Rp. 6 miliar. Artinya jauh sekali dari target capaian,” ucap Folmer.

Menurut Folmer, buruknya tata kelola parkir elektronik disebabkan belum siapnya Dinas Perhubungan dalam membuat sistem pengoperasian.

“Sebetulnya SKPD sendiri belum siap membangun sistem yang sesuai dengan kondisi Kota Bandung. Sehingga sampai sekarang ada mesin parkir yang belum bisa dioperasikan secara elektronik,” ucapnya.

Tak hanya itu, Folmer juga memberi penilaian soal proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang selalu berpolemik. Salah satu sebabnya, adanya kebijakan zonasi yang tak didukung ketersediaan ruang kelas baru.

“Setelah Perwal PPDB dikeluarkan selalu menimbulkan persoalan di lapangan. Akar persoalannya dari kebutuhan ruang belajar yang belum merata,” ucapnya.

Selain kinerja sejumlah dinas, Folmer juga menilai kinerja empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PD Kebersihan, PD Pasar, PDAM, dan PD BPR. Untuk kasus PD Pasar, sambung Folmer, masih banyak pasar yang belum direvitalisasi.

“Contohnya PD Pasar, kita lihat revitalisasi pasar yang jadi bagian dari upaya peningkatan ekonomi masyarakat di skala UMKM ini tidak bisa terpenuhi karena kondisi pasarnya masih tradisional dan tidak efektif untuk transaksi jual beli yang nyaman, aman,” kata Folmer.

Untuk urusan PDAM, upaya peningkatan kualitas air baku belum menjangkau wilayah pinggiran. Sementara PD BPR, cenderung berfungsi memberi kredit bersifat konsumtif.

“Harusnya dia jadi tulang punggung peningkatan UMKM di Kota Bandung, kredit melati berjalan tersendat juga,” ujarnya.

Persoalan tata kelola sampah juga turut jadi perhatian. Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang mengusung teknologi insenerator tak kunjung terealisasi.

“Sistem pengolahan sampah di Bandung belum optimal, TPS yang ada masih konvensional, jorok, bau, dari visual kurang bagus. Kita juga belum punya TPA mandiri masih bergantung ke daerah lain, padahal di Perda RDTR kita sudah mengalokasikan lahan untuk pembangunan PLTSA dengan teknologi insenerator, itu belum terealisasi. Padahal alokasi lahannya sudah ditetapkan di Perda kita,” tuturnya.

Folmer menjelaskan, meski tak bersifat administratif catatan evaluasi itu didasarkan pada janji kampanye dan RPJMD Ridwan Kamil-Oded. Ia berharap, proyek yang terkendala dapat diselesaikan pada masa kepemimpinan wali kota dan wakil wali kota terpilih.

“Intinya pada periode berikutnya dengan wali kota baru tentu masih persoala urusan dasar dan non dasar harus jadi priorotas bukan hanya urusan pilihan. Artinya urusan yang menyangkut pendidikan, kesehatan, lapangan kerja harus jadi prioritas bukan saja penataan infrastruktur. Fokusnya harus tetap menjadi pemerintah yang fungsinya memenuhi kebutuhan dasar warga,” jelasnya.

Ditemui terpisah, Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial menerima segala catatan dan rekomendasi dari dewan. Menurutnya, evaluasi itu hal lumrah dalam jalannya roda pemerintahan.

“Kerja dewan itu kan pengawasan ya di sampng legislasi, juga budgeting. Jadi, kalau ada koreksi dari dewan saya rasa ya apapun lah ya koreksi dewan itu bagi saya, kita tidak harus tabu. Seberapa banyak pun catatan itu kita harus sikapi dengan positif untuk kita perbaiki. Iya saya terima, dan nanti diperbaiki, jangan dianggap masalah, ambil sisi positifnya aja,” ungkapnya.

Oded pun enggan mengomentari lebih lanjut soal sejumlah program yang disoroti dewan. Ia mengaku, tak ingin memberi pembelaan atas kinerjanya yang dianggap dewan belum optimal.

“Tidak perlu saya mengomentari akurat dan tidak akuratnya sehingga seolah-olah seperti pembelaan, saya gak perlu seperti itu,” kata Oded.

Sebagai wali kota terpilih, Oded pun berkomitmen menuntaskan janji kampanyenya pada masa kepemimpinannya lima tahun ke depan.

“Prinsip saya sih sebetulnya tidak boleh melihat sesuatu itu sebagai masalah. Sekecil apapun kritikan, itu menjadi evaluasi buat kita selama 5 tahun saja, seperti itu. Ke depan akan diperbaiki, yang pasti semua diambil sisi positifnya saja, insya Allah,” jelasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

One thought on “Evaluasi Kinerja Emil-Oded, DPRD Kota Bandung Beri 98 Catatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *