Diberi 98 Catatan oleh DPRD Kota Bandung, Begini Tanggapan Ridwan Kamil

Terasjabar.co – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menanggapi 98 catatan dan rekomendasi DPRD Kota Bandung atas kinerjanya dan wakilnya Oded M Danial selama lima tahun terakhir memimpin Pemerintahan Kota Bandung. Catatan tersebut tertuang dalam laporan keterangan pertanggungjawaban akhir masa jabatan (LKPJ AMJ).

Baca Juga: Evaluasi Kinerja Emil-Oded, DPRD Kota Bandung Beri 98 Catatan

Ridwan Kamil mengatakan, anggota legislatif harus ikut bertanggung jawab terhadap capaian positif dan negatif dalam pembangunan daerah. Sebab, keduanya punya peran besar menentukan nasib pembangunan Kota Bandung.

“Jadi proses pemerintahan itu dua arah, bahwa keberhasilan ini, keberhasilan legislatif dan eksekutif,” ujar Emil, sapaan akrabnya saat ditemui di Jalan Dago, Bandung, Kamis (2/8/2018).

“Kalau ada catatan juga mereka ikut bertanggung jawab. Karena kekurangsempurnaan bisa saja karena sebuah kendala di legislatif,” tambahnya.

Emil mengaku, ada sejumlah program yang belum berjalan optimal. Situasi itu wajar dalam dinamika memimpin sebuah daerah.

“Tidak ada yang sempurna. Satu hal secara batin yang saya yakini. Saya ini bukan pemimpin yang malas. Semua dinamika saya kerjakan, saya ada buktinya, masalah setelah mengerjakan ada yang berhasil, ada yang berproses, ada yang kurang berhasil saya kira itu wajar,” tuturnya.

Namun ia menjelaskan, di masa kepemimpinannya bersama Oded, Pemkot Bandung telah mendapat ratusan penghargaan dari lembaga independen dan pemerintah pusat. Itu artinya, Kota Bandung mengalami perubahan positif.

“Tapi mohon dilihat 336 penghargaan dari lembaga independen dan pemerintahan pusat mengindikasikan bahwa kami melakukan perubahan,” ucapnya.

Penghargaan itu, tidak mungkin dihadirkan tanpa ada progres perubahan.

“Penghargaan itu dibandingkan dengan kota kabupaten lain yang mungkin tidak seperti di Bandung,” paparnya.

“Jadi rekomendasi itu jadi catatan tentunya akan saya diskusikan dengan Mang Oded supaya bisa lebih baik sebagai wali kota dibanding saya tentunya dibantu saya gubernur yang mantan wali kota Bandung,” kata Emil.

Dalam catatan dewan, salah satu yang jadi sorotan adalah rendahnya pemenuhan kewajiban merealisasikan ruang terbuka hijau (RTH).

Menanggapi Itu, Emil beralasan mahalnya harga tanah di Kota Bandung jadi kendala hadirnya ruang publik baru. Ia pun telah menyiasati dengan membeli beberapa bidang lahan di level RW.

“Yang saya tahu pada saat kita tidak bisa beli lahan besar, maka kita beli kahan kecil di level RW. Laporan ke saya ada 70-an lokasi. Sekarang pertanyaannya begini, lahan di Bandung itu mahal sekali dan sudah habis,” ujarnya.

“Kalau dipaksakan dengan cara harus ada sesuai peraturan juga kita ada kendala anggaran. Contoh, dulu kita sudah siapkan anggaran kan dewan yang nyoret dengan alasan titik pembeliannya belum dilakukan,” jelasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 + fourteen =