Tidak Semua Parpol Isi Kuota Maksimal Pendaftaran Bacaleg DPRD Jabar

Terasjabar.co – Tidak semua partai yang mengikuti pemilihan anggota legislatif 2019 menggunakan kuota maksimal untuk mendaftarkan kadernya untuk mengikuti Pileg DPRD Provinsi Jabar.

“Alokasi kursi kan ada 120, ada sejumlah parpol yang mendaftarkan 120 bacalegnya, ada yang juga tidak menggunakan alokasi penuh,” ujar Kordiv Pengawasan Bawaslu Jabar, Abdullah, ketika ditemui di Kantor Bawaslu Jabar, Rabu (18/7/2018).

Ada delapan partai politik yang tidak menggunakan alokasi kursi maksimal pada Pileg DPRD Jabar 2019. Delapan partai yang menggunakan alokasi kursi maksimal adalah PKB, PDIP, PAN, Gerindra, Golkar, Nasdem, Perindo, dan Demokrat.

Berikut data partai politik yang tidak menggunakan alokasi maksimal,

  1. PKS 115 bacaleg
  2. Hanura 109 bacaleg
  3. Berkarya 102 bacaleg
  4. PPP 98 bacaleg
  5. PBB 98 bacaleg
  6. PSI 61 bacaleg
  7. PKPI 32 bacaleg
  8. Garuda 27 bacaleg

Secara umum, Abdullah menilai pendaftaran bacaleg Pileg DPRD Jabar 2019 berjalan lancar karena partai politik sanggup memenuhi persyaratan B1, B2, dan B3.

“Temuan pemberkasan tadi malam sudah terpenuhi, proses yang kami temukan belum terlengkapi, sampai pukul 00.00 masih diberi kesempatan untuk perbaikan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan pendaftaran bacaleg DPRD Jabar ditutup pada Selasa (17/7/2018) pukul 24.00 WIB. Meski pendaftaran dibuka sejak tanggal 4 Juli 2018,tetapi pendaftaran parpol justru menumpuk di hari terakhir.

PKB mendaftarkan bacalegnya pada Minggu (15/7/2018). Partai Nasdem mendaftarkan bacalegnya pada Senin (16/7/2018). Sedangkan, sisa 14 partai mendaftar pada Selasa (17/7/2018).

Bagikan :

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *