Polda Jabar Sita 29 Hektare Kebun Sawit di Sumatra Selatan, Hasil TPPU Bos Miras Oplosan Maut
Terasjabar.co – Selain menyita lima bidang tanah dari produsen miras oplosan Samsudin Simbolon (56) dan istrinya Hamciah Manik (48), pihak Polda Jabar juga tengah memproses penyitaan aset lainnya di Palembang, Sumatera Selatan berupa kebun sawit seluas 29 hektare.
“Itu juga diduga dibeli berdasarkan hasil tindak pidana. Kebun sawit seluas 29 hektare, penyitaannya sedang diproses,” ujar Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi di Jalan Palasari, Kota Bandung, Kamis (5/7/2018).
Baca Juga: Polisi Sita Seluruh Aset Big Bos Miras Oplosan Maut Cicalengka
Baca Juga: Sita Seluruh Aset Bigbos Miras Oplosan Maut, Polisi: Kita Miskinkan Biar Jera
Dalam bukti transaksi keuangan milik Samsudin dan Hamciak manik dari penyidik, terlacak pembelian lahan untuk kebun sawit senilai Rp 600 juta. Uang di empat rekening milik keduanya ditaksir lebih dari Rp 1 miliar.
Catatan keuangan lainnya pun terlacak, misalnya, transaksi keuangan hingga mencapai Rp 700 juta. Dari Rp 700 juta itu, dibelikan untuk kebun sawit hingga menyisakan dana Rp 100 juta. Uang di rekening bertambah hingga menyentuh angka Rp 500 juta.
“Simbolon ini tidak punya usaha lain tapi transaksi keuangannya mencurigakan,” ujarnya.
Leave a Reply