Pelarian Samsudin Simbolon Sang Big Bos Miras Maut Berakhir di Hutan Banyuasin

Terasjabar.co – Petualangan Samsudin Simbolon, sang big bos minuman keras (miras) maut yang menewaskan 45 orang di Cicalengka Kabupaten Bandung berakhir. Sepekan setelah ditetapkan menjadi DPO, Samsudin bertekuk lutut di hadapan polisi.

Baca Juga: Polda Jabar Berhasil Ringkus Big Bos Miras Oplosan Maut di Cicalengka

Samsudin ditangkap tim gabungan Dit Reskrimum, Dit Res Narkoba Polda Jabar dan Polres Bandung pada Rabu (18/4/2018) dini hari pukul 01.00 WIB. Jejak Samsudin terlacak di area hutan wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

“(Ditangkap) di daerah perbatasan Sumsel dan Jambi,” ucap Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto.

Sebelum ditangkap, sang big bos pergi dari satu kota ke kota lainnya. Sejak ditetapkan sebagai buron, Samsudin melalui perjalanan darat sempat menuju ke Banten.

Dari Banten, pria berkepala botak ini kemudian menyeberang laut melalui Merak dan tiba di Lampung. Perjalanannya dilanjutkan ke Pekanbaru dan Palembang.

“Dia memang niatnya mau kabur saja,” kata Agung.

Setelah sampai di Pekanbaru, perjalanan Samsudin bersama seorang kerabatnya tak berhenti. Dia lalu menuju ke Musi, Banyuasin. Di sana, Samsudin masuk hingga ke kawasan hutan.

“Tersangka masuk ke hutan dan bersembunyi di sana,” ucap Agung.

Di dalam hutan, sambung Agung, Samsudin bersembunyi di sebuah gubuk. Dia bersembunyi dengan seorang kerabatnya.

“Dua malam tersangka berada di hutan,” katanya.

Di hutan itulah, pelariannya terhenti. Personel gabungan akhirnya meringkus pria yang meracik sekaligus menjual miras yang menewaskan puluhan orang tersebut. Setelah ditangkap, Samsudin lalu diterbangkan menuju ke Bandung.

Hari ini, penangkapan serta kasus miras maut akan dirilis polisi. Wakapolri Komjen Syafruddin akan memimpin proses rilis di depan rumah mewah milik Samsudin. Setelah itu, polisi juga akan memusnahkan barang bukti miras buatan Samsudin di alun-alun Cicalengka.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 + 15 =