Mal Pelayanan Publik Kota Bandung Akan Layani IMB Hingga Paspor

Terasjabar.co – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Arief Syaifudin optimis pembentukan mal pelayanan publik yang akan dibangun oleh Pemerintah Kota Bandung, akan sangat membantu masyarakat.

Pasalnya, dalam mal pelayanan publik tersebut tidak hanya melayani perizinan yang berkaitan dengan Pemkot Bandung, tetapi juga dari instansi lainnya seperti kepolisian, kementerian dan lembaga lainnya.

“Selain perizinan Pemkot Bandung, juga kementrian lembaga lain pun akan memberikan pelayanan di mal itu. Seperti pelayanan dari kepolisian hingga pembuatan paspor,” jelas Arief melalui rilisnya, Kamis (5/7/2018)

Menurut Arief, mal pelayan publik merupakan suatu tempat yang akan melayani berbagai perizinan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Pasalnya, selama ini  perizinan-perizinan di Kota Bandung tersebar di banyak tempat.

Maka, dengan sentralisasi perizinan ini, maka warga Kota Bandung tidak perlu lagi membutuhkan waktu yang lama untuk mendapatkan perizinan.

“Intinya Pemerintah mempermudah akses kepada  masyarakat untuk mempermudah perizinan ataupun urusan lainnya,”kata Arief.

Ia berharap, mal pelayanan publik ini bisa diwujudkan dan segera beroperasi. Hal tersebut demi kemudahan dan meringankan masyarakat untuk memberikan pelayanan yang lebih baik.

Mal pelayanan publik ini sudah ada di Kota Batam dan Bali. Karena membutuhkan lokasi yang stategis dan besar, maka rencananya mal akan bertempat di gedung eks Bioskop Regent yang berada di Jalan Sumatera No 2.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × five =