Angka Partisipasi Pemilh di Pilwalkot Bandung Meningkat Signifikan
Terasjabar.co – Kesadaran berpolitik warga kota Bandung meningkat, ditandai dengan naiknya jumlah warga yang mencoblos di Pilwalkot Bandung tahun 2018. Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Bandung Rifqi Alimubarok melalui sambungan telepon, Jumat (6/7/2018).
“Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengapresiasi masyarakat Kota Bandung yang semakin cerdas dalam berdemokrasi. Salah satu indikasinya yaitu angka pemilih di ibu kota provinsi Jawa Barat ini dalam Pilkada Serentak yang telah berlangsung 27 Juni 2018 lalu cukup tinggi,” tuturnya.
“Syukur alhamdulillah melebihi angka partisipasi pemilih Pilkada sebelumnya. Hal ini menunjukkan masyarakat Kota Bandung semakin cerdas berdemokrasi. Mereka semakin sadar menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.
Secara rinci, lanjutnya, masyarakat Kota Bandung yang menggunakan hak pilihnya untuk Pilgub Jabar sebanyak 1.308.335 orang. Dengan surat suara sah sebanyak 1.279.870. Sedangkan sisanya 28.465 surat suara tidak sah.
Dari angka tersebut, 656.090 orang memilih pasangan calon (paslon) nomor 1 (Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum), sebanyak 111.190 orang memilih paslon nomor 2 (TB Hasanuddin-Anton Charliyan). Sebanyak 359.267 orang memilih paslon nomor 3 (Sudrajat-Ahmad Syaikhu), dan 153.323 memilih paslon nomor 4 (Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi).
“KPU Kota Bandung berupaya keras melakukan sosialisasi dengan Pemkot Bandung secara optimal. Paslon pun berkampanye dengan kreatif dan menyampaikan program yang inovatif sehingga menarik warga untuk menggunakan hak pilihnya,” katanya.
Atas pencapaian peningkatan partisipasi pemilih, KPU Kota Bandung berterima kasih kepada semua seperti Pemkot Bandung, Panwaslu Kota Bandung, unsur kepolisian dan TNI, serta masyarakat Kota Bandung pada umumnya.
“Ini prestasi kita semua. Ini hasil kerja keras kita bersama. Tidak hanya penyelenggara, melainkan juga parpol dan masyarakat yang secara kolektif menyukseskan Pilkada Serentak di Kota Bandung,” sebutnya.
Setelah ada hasil rekapitulasi penghitungan suara ini, Rifqi menjelaskan, KPU Kota Bandung akan menunggu selama tiga hari ke depan apabila ada paslon yang mengajukan sengketa Pilkada.
“Kalau ternyata setelah tiga hari tidak ada yang mengajukan sengketa, selanjutnya pada Senin atau Selasa (9 atau 10 Juli 2018) mendatang, kami akan menetapkan hasil Pilkada Serentak di Kota Bandung,” tandasnya.






Leave a Reply