Komisi III DPRD Jawa Barat dan Komisi II DPRD Bali Bahas Pengawasan Penyelenggaraan Perekonomian dan Keuangan

Terasjabar.co – Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali. Kunjungan kerja tersebut terkait konsultasi soal pengawasan penyelenggaraan perekonomian dan keuangan.

Salah satu yang paling di sorot diantaranya, terkait dampak dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) terhadap APBD yang mulai berlaku di 2025, pengoptimalan BUMD, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor potensial lain, hingga membahas LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 masing-masing daerah.

“Kita kedatangan tamu dari Komisi II DPRD Provinsi Bali. Mereka konsultasi soal pengawasan penyelenggaraan perekonomian dan keuangan. Makanya Komisi III DPRD Jawa Barat yang menerimanya. Banyak yang kita bahas selama pertemuan,” kata Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Husin, Kota Bandung (30/5/2024).

Selama pertemuan, Komisi III DPRD Jawa Barat dan DPRD Provinsi Bali membahas diantaranya; soal pengoptimalan BUMD hingga aset daerah untuk meningkatkan PAD masing-masing daerah. Kemudian soal LHP BPK atas LKPD 2023, khususnya soal rekomendasi atau catatan dari BPK yang wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah.

“Tadi kita bahas soal BUMD, khususnya pengoptimalan dan pengawasan BUMD. LHP BPK atas LKPD juga dibahas, khususnya rekomendasi BPK. Untuk Provinsi Jabar alhamdulilah sedang menindaklanjuti, menyelesaikan rekomendasi atau catatan dari BPK,” tegas Husin.

UU HKPD Gerus APBD

Selain itu, dalam pertemuan dibahas pula terkait implementasi dari UU HKPD yang akan berlaku mulai 2025. Regulasi tersebut tentu akan berdampak terhadap berkurangnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar dan provinsi lainnya.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah didorong untuk menggali potensi-potensi pendapatan dari sektor lain. Seperti Provinsi Jawa Barat yang mulai menggali potensi pendapatan dari energi terbarukan hingga sektor tambang dan sektor potensial lainnya.

“Komisi III DPRD Jawa Barat tadi memberikan masukan juga agar Provinsi Bali menggali potensi pendapatan dari sektor lain, tidak tergantung terhadap sektor pariwisata yang menyumbang 60% PAD-nya,” ujarnya.

Implementasi UU HKPD ini tambah Husin akan menggerus APBD, ada perubahan skema dalam regulasi tersebut. Salah satunya porsi pembagian hasil pajak antara provinsi dan kabupaten atau kota.

“Sebelum diberlakukan UU HKPD, provinsi mendapat porsi pembagian pajak 70% dan kabupaten atau kota 30%, dengan diberlakukannya UU HKPD ini provinsi hanya akan mendapatkan 40% dan kabupaten atau kota 60%, tentunya APBD Provinsi Jabar atau provinsi mana pun akan tergerus,” ujarnya.

Untuk Jawa Barat, potensi kehilangannya sekitar Rp5 sampai Rp6 triliun. Maka dari itu Komisi III mendorong Pemerintah Daerah Provinsi Jabar menggali potensi pendapatan dari sektor lain.

“Kita (DPRD Jawa Barat dan Bali-red) diskusi soal UU HKPD ini. Komisi III DPRD Jawa Barat mendorong Pemprov Jabar menggali potensi-potensi PAD lain. Provinsi Bali juga sama,” ucap dia mengakhiri.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 + twenty =

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam