Gara-Gara Salah Cantumkan Nama Pejabat, Oknum ASN di Bekasi Ketahuan Minta THR ke Pengusaha

Terasjabar.co – Demi mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), F (36), oknum PNS dari Badan Pelanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi berulah dengan memalsukan dokumen.

Pria yang bekerja sebagai staf di Bidang Kesiapan Siagaan ini meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke sejumlah perusahaan di wilayah setempat.

Bahkan dalam aksinya, F memalsukan kop surat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi sekaligus mencatut kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.

Hanya saja, nama yang dicantumkan salah. Seharusnya, Kasatpol PP Kota Bekasi bernama Cecep Suherlan, bukan Dedi Kosnandi. Oleh Satpol PP, kasus tersebut bakal dilaporkan ke Polrestro Bekasi Kota.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi Cecep Suherlan mengatakan, pertimbangan melaporkan F ke polisi atas dasar pemalsuan berkas dan pencemaran nama baik lembaga Satpol PP.

Bahkan yang bersangkutan sudah melakukan hal yang sama setiap tahun dan tidak ada perubahan.

“Baru saja saya dapat laporan dari Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP bahwa yang bersangkutan sedang ditangani untuk dibuat berita acara sebagai bahan laporan ke polisi,” kata Cecep pada Sabtu (9/6/2018).

Cecep mengaku, belum mengetahui kronologis penangkapan F oleh anggotanya. Namun berdasarkan informasi yang diperoleh, F diamankan saat memberi proposal THR ke salah satu perusahaan di wilayah Bekasi Timur pada Jumat (8/6).

Petugas Satpol PP yang mendapat laporan dari perusahaan tersebut kemudian mengeceknya. Saat diperiksa, F tidak mampu mengelak sehingga dibawa ke Pos Satpol PP Kecamatan Bekasi Timur.

“Laporan hasil pemeriksaan belum saya terima karena masih ditangani Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum,” ungkap Cecep.

Bagikan :

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *