Bawaslu Bakal Pantau Ketat Iklan Kampanye Pilkada di Jawa Barat

Terasjabar.co – Iklan untuk kampanye pilkada serentak di media massa sudah bisa dimulai pada hari Jumat (8/6/2018) lalu, sampai masa tenang seminggu sebelum hari pencoblosan.

Bawaslu Jabar yang merupakan pengawas dari jalannya pilkada di Jawa Barat mengaku akan mengawasi potensi pelanggaran-pelanggaran terkait iklan paslon.

“Nah oleh karena itu Komisi Penyiaran, Komisi Informasi, KPU dan Bawaslu sama sama mengawasinya. Kalau ada pelanggaran-pelanggaran terjadi pada masa itu kita tangani secara keseluruhan,” ujar Ketua Bawaslu Jabar, Herminus Koto, di Kantor Bawaslu Jabar, Jumat (8/6/2018) lalu.

Contoh-contoh potensi pelanggaran, menurut Herminus, adanya iklan yang diproduksi dan belum disetujui oleh KPU atau memasang iklan sendiri, karena pada tahun ini iklan di media massa diatur oleh KPU di masing-masing daerah.

Bila saja itu terjadi, paslon terkait bisa saja terkena hukum pidana karena sudah melanggar UU Pilkada. Meski begitu, Herminus mengatakan Bawaslu Jabar maupun Panwaslu Kabupaten/Kota tidak mengharapkan adanya pelanggaran.

“Kami tidak mengharapkan pelanggarannya. Kalau terkait keras lembeknya pelanggaran kalau ada pelanggaran pasti ditindak,” ujar Herminus.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

two × 1 =