Tim Gabungan Razia Mobil Toko yang Mangkal di Zona Merah Bandung

Terasjabar.co – Tim Gabungan (Timgab) Satpol PP, Dishub, Polisi dan TNI di Kota Bandung memantau sejumlah ruas jalan yang masuk zona merah berjualan. Hasilnya, aparat mengusir mobil toko (moko) yang mejeng di zona merah.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Bandung Taspen Efendi menjelaskan penyisiran tersebut dilakukan karena selama ini pihaknya mendapat banyak keluhan dari masyarakat terkait para pedagang musiman tersebut yang sering kali menyebabkan kemacetan. Keberadaan moko ini makin marak bertepatan Ramadan 2018.

“Maksud dan tujuan kita adalah untuk menertibkan moko di zona merah termasuk Jalan Diponegoro,” ujar Taspen usai kegiatan di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (5/6/2018).

Taspen menuturkan kegiatan ini sengaja melibatkan semua unsur karena terdapat sejumlah pelanggaran yang tidak bisa ditindak oleh satu institusi.

Mobil toko (moko) marak di Kota Bandung. Petugas menertibkan keberadaan moko ini lantaran mendapat aduan warga yang menilai kehadiran pedagang itu menjadi salah satu pemicu kemacetan lalu lintas.

Salah satunya adalah pedagang yang menggunakan mobil pribadi sebagai moko. Padahal itu telah dilarang sehingga yang berhak menindak adalah tim dari Dishub Kota Bandung dan Satlantas Polrestabes Bandung.

“Kita di Satpol bagian menertibkan dengan mengambil barangnya (jualan). Teman-teman di Dishub melakukan penggembokan, dan polisi yang menilang,” ucapnya.

Pihaknya menegaskan sesuai aturan Perda No 11 tahun 2005 dan Perwal No 4 tahun 2011 tidak boleh ada kegiatan apa pun di zona merah termasuk berjualan secara konvensional atau memanfaatkan bahu jalan dengan moko.

“Tadi ada beberapa kita dapati moko. Hari ini kita sifatnya hanya sosialisasi agar tidak berjualan. Kalau nanti masih bandel baru kita tindak,” ujar Taspen.

Sejak beberapa tahun lalu fenomena moko dan distro PKL selalu menjadi permasalahan yang belum terselesaikan di Kota Bandung. Mereka kerap muncul saat bulan puasa dan semakin banyak menjelang Lebaran Idul Fitri.

Kebanyakan dari mereka berjualan aneka pakaian, jaket, celana, sepatu dan aksesori dengan memanfaatkan tradisi lebaran mengenakan pakaian serba baru. Biasanya mereka menjamur di pusat kota seperti Jalan Diponegoro, Jalan Citarum dan Jalan Trunojoyo. Aktivitasnya mulai siang hingga malam hari.

Bagikan :

Leave a Reply

2 komentar pada “Tim Gabungan Razia Mobil Toko yang Mangkal di Zona Merah Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eighteen − 6 =