BNN Jabar Gagalkan Peredararan Ganja Senilai 2 M

Terasjabar.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja senilai 2 M dengan berat setengah ton lebih. Dua pria pemilik ganja ikut diamankan petugas BNN.

“Hasil dari penyelidikan anggota di lapangan, kita berhasil menyita ganja seberat setengah ton lebih,” ujar Kepala BNN Jabar Brigjen Rusnadi di Kantor BNN Jabar, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (16/5/2018).

Barang haram tersebut ditemukan BNN dari sebuah rumah kontrakan di kawasan Bogor, Jabar, pada Jumat (11/5/2018) lalu. Petugas awalnya memperoleh informasi soal pergerakan distribusi ganja menggunakan sepeda motor. Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan 50 kilogram ganja.

“Kita lakukan penyelidikan lagi sampai ke kontrakan. Ternyata di kontrakannya, ganja ada disimpan di rumah dan di truk,” katanya.

Dari temuan tersebut, petugas mendapati sejumlah barang bukti. Dari ketiga tempat di sepeda motor, truk dan kontrakannya, total ganja yang ditemukan mencapai 586 paket dengan berat 612 kilogram.

Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel Y Katiandago mengatakan ganja tersebut dikuasai oleh A alias G (28) dan AS (39). A sebagai pemilik barang sementara AS pengantar barang. AS ditangkap lebih dahulu saat mengendarai sepeda motor sambil membawa paket ganja.

“Sementara untuk A, kita harus melakukan pengejaran terlebih dahulu hingga kita tangkap di daerah Cibungbulang, Bogor,” kata Daniel.

Saat ini kedua tersangka ditahan di kantor BNN Jabar. Petugas masih akan melakukan pemeriksaan mendalam sekaligus pengembangan kasus tersebut.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seventeen − 6 =