Bawaslu Jabar Larang Atribut Politik dalam Peringatan May Day

Terasjabar.co – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat Harminus Koto menyampaikan, peringatan Hari Buruh atau May Day tidak boleh dijadikan momentum untuk sosialisasi bagi partai politik maupun peserta Pilkada. May Day harus murni diisi oleh para buruh yang memperjuangkan pemenuhan hak-haknya.

“Segala hal yang terjadi di tahun politik ini kerap dijadikan tempat untuk sosialisasi partai politik maupun para peserta Pemilu. Contohnya seperti yang terjadi di Car Free Day Jakarta. Apalagi saat May Day, tidak boleh ada kejadian seperti itu,” kata Harminus Koto, Senin (30/4/2018).

Seharusnya, menurut Harminus Koto, partai politik maupun politikus bermain di ranah parlemen untuk memperjuangkan kaum buruh. Tidak boleh masuk ke basis massa saat menyampaikan sejumlah tuntutan pada peringatan May Day.

“Tidak elok ketika May Day ini ada bendera parpol atau atribut psangan calon pilwalkot dan pilgub,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pelarangan atribut parpol dan pasangan calon dilakukan agar peringatan May Day bisa berjalan seperti semestinya. Pelarangan juga untuk menghindari kasus intimidasi seperti yang terjadi di Car Free Day Jakarta.

“Biarkan konteks May Day ini berjalan semestinya tanpa ada campur tangan kepentingan pilkada, pemilu, dan pilpres,” ujarnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seven − 6 =