Awasi Pembangunan di Bandung Utara, Demiz Akan Bentuk Samsat
Terasjabar.co – Cagub nomor urut 4 pilgub jabar 2018, Deddy Mizwar menyatakan, jika ia terpilih menjadi Gubernur periode 2018 – 2023 nanti, ia akan membentruk Satuan Administrasi Satu Atap (Samsat) Kawasan Bandung Utara (KBU) untuk secara khusus mengawasi pembangunan di wilayah Bandung Utara.
Demiz mengatakan, pembentukan Samsat penting mengingat kondisi KBU saat ini sudah sangat kritis.
“Nantinya, di Samsat KBU ini, beberapa instansi bergabung dalam satu atap, ada Kepolisian, Kejaksaan, sebagai penegak hukumnya. Bahkan ada Kodam, serta Pmprov dan (pemerintah) kabupaten kota yang bergabung di wilayah KBU,” kata Demiz saat berdialog dengan warga di Kabupaten Bandung Barat, Minggu (18/3/2018).
Dengan adanya Samsat, kata Demiz, maka pengawasan di KBU akan semakin ketat. Terlebih masing masing instansi akan melakukan pengawasan sesuai tupoksinya.
“Sehingga betul-betul setiap rekomendasi yang dikeluarkan atau ijin yang dikeluarkan masing masing diketahui. Sehingga nanti yang mana ijin yang dikeluarkan dan yang mana yang belum terdeteksi dengan baik, karena itu setiap kepala daerah di bandung raya ini harus bisa mengawasi wilayahnya,” papar cagub nomor urut 4 ini.
Menurut Dmiz, bila ada pembangunan di KBU yang tidak mendapatkan izin dan rekomendasi, maka akan langsung ditindak tegas oleh Samsat KBU. “Tanpa ada rekomendasi dari provinsi, itu berarti pelangaran dan penegakan hukum akan berjalan. Ini sangat penting karena kbu sudah sangat kritis,” tandasnya.
Cagub yang berpasangan dengan cawagub Dedi Mulyadi tersebut mengaku selama ini pihaknya telah banyak menerima keluhan terkait dengan masalah kritis di wilayah KBU. Bahkan saat dirinya berdialog dengan warga KBB, sudah banyak keluhan terkait longsor dan penyediaan air bersih.
” Itu sudah krititis, makanya Bandung akan tetap banjir kalau demikian semakin parah karena ga ada lagi daerah resapan, termasuk penduduk sini sudah kesulitan air bersih termasuk ancaman longsor. Tanpa ada kelola tata ruang yang baik, maka sebetulnya kita sedang menuai bencana dimasa depan. Artinya itu harus dikendalikan dengan ketat,” jelas Wakil Gubernur Jabar nonaktif ini.
Pembentukan Samsat sendiri merupakan amanat dari Perda KBU yang sudah disahkan 2 tahun terakhir. Dengan Samsat, Demiz yakin penegakan aturan di KBU akan konsisten dan tidak main-main.
“Sehingga masyarakat baik pengembang tidak akan berani main-main disini, karena pendekatannya, seluruh aparat penegak hukum sama sama melihat persoalan yang sama dari perspektif yang sama,” pungkas Demiz. (*)
red
Leave a Reply