Perjanjian Antara Pemkab dan Polres Purwakarta

Terasjabar.co – Empat jenis kerjasama disepakati oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta dengan Kepolisian Ressort (Polres) Purwakarta. Penandatanganan perjanjian tersebut digelar di Bale Maya Datar, Komplek Pemkab Purwakarta pada Rabu (29/11/2017).

Hadir Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dan Kapolres AKBP Dedy Tabrani. Empat kesepakatan yang disepakati yakni pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa. Kedua pendidikan anti narkoba pada jenjang pendidikan dasar SD dan SMP. Ketiga pembinaan dan pelatihan calon anggota Polri bagi putra daerah dan ke empat pengawasan serta penertiban rekrutmen calon tenaga kerja.

“Hari ini kami MoU dengan Polres Purwakarta tentang empat hal tadi. Setelah ini akan ditindaklanjuti teknisnya bagaimana,” ujar Dedi usai acara.

‎Kemudian ihwal narkoba, tidak hanya pelajar SD dan SMP saja yang harus mengikuti tes narkoba melainkan dari level kades hingga RT juga diharuskan bebas narkoba. Kapolres Purwakarta AKBP Dedy Tabrani menambahkan pihaknya akan lebih mengintensifkan diri untuk pengawalan dana desa supaya tepat sasaran.

“Nanti kami libatkan anggota untuk pelaksanaan teknisnya bagaimana dari awal sampai akhir supaya dana desa tepat sasaran,” ujar Dedi.

Termasuk, mengawal setiap kepala desa yang hendak mengambil atau mencairkan dana desa di bank untuk dikawal polisi supaya tidak terjadi aksi-aksi perampokan seperti yang terjadi pada Kades Cibodas Kecamatan Bungursari dan Sukajaya Kecamatan Sukatani.

“Termasuk pengawalan itu supaya nanti aman,” ujar Dedi. (red)

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 + thirteen =